Jember _ Jempolindo.id _ Pemkab Jember terhambat sertifikasi tanah SDN Sidomulyo 01, Desa Sido Mulyo Kecamatan Semboro Kabupaten Jember. Pasalnya, terdapat warga yang mengaku ahli waris pemilik, mengklaim.
Baca juga : Camat Jombang Warning Kades
Seperti keterangan Kepala Sekolah SDN 01 Sidomulyo Agus pamijianto, saat Jempolindo menjumpai di ruang kerjanya. Selasa(21/3/2023)
Menurutnya Agus, Pemkab Jember meminta data kepemilikan lahan, guna pengukuran tanah SDN Sidomulyo 01.
“Namun, setelah melihat buku tanah di Pemerintahan desa Sidomulyo, obyek tanah tersebut masih atas nama salah satu warga desa Sidomulyo,” jelasnya.
Sedangkan, menurut Agus gedung SDN Sidomulyo 01 tersebut, sudah berdiri sekitar tahun 1938.
“Saat ini, sekolah tersebut memiliki murid 212 siswa dengan jumlah lokal gedung sekitar 10 kelas,” katanya.
Jempolindo _ Keterangan Komite Sekolah
Di tempat yang sama, Ketua Komite SDN Sidomulyo Samsul Hadi, membenarkan bahwa berdasar data di Desa Sidomulyo, tanah SDN Sidomulyo 01 masih atas nama Pak Hera.
Lahan seluas 2763 meter persegi tersebut, menurut anggota Komite Sekolah, Abdul Mukid, menangani permasalahan itu pihaknya sudah mengkoordinasikan dengan Pemerintah Desa Sidomulyo dan Ahli Waris.
“Mengingat tanah ini sekarang sudah jadi tempat belajar mengajar anak anak. Semoga permasalahan ini ada solusi yang berkeadilan bagi sekolah dan juga ahli waris,” harapnya.
Sedangkan, berdasarkan informasi yang di himpun terkait tanah tersebut, sampai hari ini pihak ahli waris masih membayar SPPT atas nama keluarganya. Ahli waris mengaku mengantongi bukti kepillikan berupa girik tanah (petok lama). (Gito)