21.5 C
East Java

Sekretaris Komisi D DPRD Jember Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Jember, Jempolindo.id — Kasus kekerasan dan pelecehan seksual  yang baru-baru ini viral di media sosial Instagram dan TikTok kembali mengguncang masyarakat Kabupaten Jember.

Kejadian memilukan tersebut tidak hanya menimbulkan keprihatinan publik, tetapi juga memicu sorotan tajam dari kalangan legislatif daerah.

Baca juga: 

Tangani Dugaan Kekerasan Seksual di Balung, Bupati Jember: Hukum Harus Ditegakkan, Korban Harus Dilindungi

Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Indi Naidha, secara tegas mengkritik lambatnya penanganan kasus ini, terutama di tingkat desa dan kepolisian yang dinilai kurang tanggap terhadap kondisi korban.

Dalam keterangan resminya yang diterima Selasa (21/10/2025), Indi menyampaikan rasa prihatin mendalam atas proses penanganan yang terkesan berbelit-belit sejak awal laporan diterima.

Ia menilai, langkah-langkah perlindungan yang seharusnya segera diberikan kepada korban justru tertunda karena koordinasi yang lemah antarinstansi.

“Saya menyoroti lambatnya penanganan kasus ini. Saya bahkan harus langsung menghubungi direktur rumah sakit agar proses visum korban bisa dipercepat. Alhamdulillah, hasil visum akhirnya keluar dan sudah diserahkan ke Polsek Balung,” ungkapnya.

Menurut politisi muda dari Fraksi PDI Perjuangan ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh dianggap sepele.

Ia menegaskan, negara melalui perangkat pemerintahannya wajib hadir untuk memastikan korban mendapat perlindungan fisik maupun psikis secara menyeluruh.

Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Jember itu, bahkan mengaku turut memantau langsung proses administrasi hukum agar kasus tidak berhenti di tingkat bawah.

“Kami fokus pada pemulihan psikologis korban, sudah menyiapkan pendampingan hukum, dan terus berkoordinasi dengan pihak Polres. Harapan kami, kasus ini segera dituntaskan dan pelaku segera diamankan,” lanjutnya dengan nada tegas.

Indi juga menyoroti munculnya dugaan keterlibatan aparat desa yang justru memperlambat proses hukum.

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga menyampaikan bahwa ada upaya dari oknum perangkat desa untuk menutupi atau mengalihkan perhatian publik dari kasus ini.

Menurut Indi, tindakan seperti ini tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi menghambat upaya korban dalam memperoleh perlindungan hukum.

“Yang membuat kami kecewa, adanya oknum perangkat desa yang seolah-olah mengabaikan dan tidak mendukung korban. Padahal ini kasus serius. Keluarga pelaku pun terkesan tidak menunjukkan itikad baik,” ujarnya.

Sikap aparat desa yang pasif, kata Indi menunjukkan lemahnya pemahaman terhadap pentingnya perlindungan korban kekerasan seksual.

Seharusnya, menurutnya setiap perangkat pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan tidak ada warga yang dibiarkan menghadapi tekanan atau intimidasi setelah menjadi korban.

Hingga saat ini, pelaku yang diketahui berinisial SA (27) masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Untuk itu, Indi mendesak agar proses pengejaran dilakukan secara maksimal dan transparan.

Kecepatan aparat dalam menangani kasus ini, kata Indi akan menjadi ukuran nyata kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Jember.

“Kami berharap pihak kepolisian bergerak cepat. Korban dan keluarganya butuh kepastian hukum, bukan janji. Jangan sampai kasus ini berlarut karena kelalaian atau ketidaktegasan aparat,” ujarnya.

Selain menyoroti kinerja kepolisian, Indi juga menilai pentingnya dukungan psikososial bagi korban dan keluarganya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2KB) Kabupaten Jember, kata Indi perlu lebih aktif berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak serta organisasi masyarakat yang fokus pada isu kekerasan terhadap perempuan.

Kasus ini, menurut Indi, seharusnya menjadi momentum perbaikan sistem koordinasi antar instansi, mulai dari pemerintah desa, kepolisian, hingga lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Setiap kasus kekerasan seksual, tegas Indi tidak boleh lagi diproses dengan cara lamban atau penuh kompromi sosial yang justru menyudutkan korban.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak serta perempuan harus bekerja cepat dan responsif. Korban berhak atas keadilan dan perlindungan yang layak,” tandasnya.

Sejak kasus ini mencuat di media sosial, tagar-tagar yang menuntut keadilan bagi korban terus ramai diunggah warganet Jember.

Berbagai akun Instagram dan TikTok membagikan potongan video dan kronologi yang memperlihatkan kondisi korban pascakejadian.

Publik pun menuntut agar aparat bertindak tegas, sekaligus mengevaluasi keterlibatan pihak-pihak yang mencoba menutupi kebenaran.

Beberapa aktivis perempuan dan lembaga advokasi anak di Jember juga menyatakan siap memberikan pendampingan hukum serta terapi pemulihan bagi korban.

Mereka menilai, kasus ini mencerminkan betapa lemahnya sistem perlindungan di tingkat desa, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menangani kekerasan seksual.

“Jember tidak boleh abai terhadap isu kekerasan seksual. Kita harus membangun sistem perlindungan yang berpihak pada korban, bukan justru memperberat beban mereka,” kata Indi.

Publik kini menunggu langkah nyata dari aparat kepolisian dalam mengungkap pelaku dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

Desakan masyarakat, dukungan lembaga perlindungan, serta pengawalan dari DPRD diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam memastikan keadilan benar-benar ditegakkan di Kabupaten Jember. (#)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img