19.7 C
East Java

Satreskrim Polresta Pati Siagakan Layanan 24 Jam untuk Amankan Mudik dan Rumah Warga

JEMPOLINDO – PATI, 14 Maret 2026. Satreskrim Polresta Pati meluncurkan dua layanan pengamanan terpadu untuk mendukung kelancaran dan keamanan masyarakat selama libur Lebaran 2026, mulai dari penitipan kendaraan gratis hingga patroli rumah warga yang mudik. Layanan ini juga dilengkapi nomor hotline dan call center yang bisa dihubungi kapan saja oleh warga yang membutuhkan bantuan.

Penitipan Kendaraan Gratis, Dijaga 24 Jam

Satreskrim Polresta Pati membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi warga yang hendak mudik atau bepergian keluar kota selama Lebaran 2026.
Layanan berlokasi di halaman Satreskrim Polresta Pati, dengan area parkir khusus untuk sepeda motor maupun mobil yang dijaga petugas selama 24 jam penuh.

Untuk menitipkan kendaraan, warga cukup datang membawa KTP dan STNK asli, atau lebih dulu melakukan konfirmasi melalui nomor call center Satreskrim di 0879‑4521‑4532.
Penitipan ini sepenuhnya gratis sebagai bentuk pelayanan Polresta Pati agar masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraannya.

Kasatreskrim Pati dalam Pengamanan Lebaran 2026

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya W., S.I.K., M.H. menjadi motor penggerak program pengamanan Lebaran 2026 ini.
Ia menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang dititipkan “dijamin aman” karena petugas melakukan penjagaan berlapis dan pendataan ketat, sehingga setiap unit yang masuk dan keluar tercatat dengan jelas.

Kompol Dika Hadiyan Widya W. juga mengajak warga Pati aktif memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan, sekaligus tidak ragu menghubungi hotline darurat nasional 110 bila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Menurutnya, kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci menciptakan suasana mudik yang nyaman, aman, dan penuh kekeluargaan di wilayah Pati.

Laporkan Rumah yang Ditinggal Mudik

Selain penitipan kendaraan, Satreskrim Polresta Pati juga mengimbau warga yang hendak mudik untuk melaporkan rumah yang akan ditinggalkan.
Data tersebut akan menjadi dasar bagi petugas untuk meningkatkan patroli ke lingkungan-lingkungan yang banyak ditinggal pemudik, sehingga rumah tetap terpantau selama libur Lebaran.

Melalui ajakan “mudik tenang, rumah tetap aman”, Satreskrim mengharapkan masyarakat tidak hanya berpamitan ke tetangga, tetapi juga memberi tahu pihak kepolisian agar rute patroli bisa disesuaikan dengan titik-titik rawan.
Langkah ini sekaligus diharapkan dapat menekan potensi tindak kejahatan seperti pencurian rumah kosong yang kerap meningkat saat musim mudik.

Kanal Informasi dan Nomor Hotline

Untuk kemudahan komunikasi, Satreskrim Polresta Pati membuka sejumlah kanal layanan, mulai dari hotline 110 (bebas pulsa) hingga nomor call center Satreskrim 0879‑4521‑4532 yang dapat dihubungi 24 jam.
Warga juga bisa memantau informasi terkini mengenai layanan penitipan kendaraan dan patroli mudik melalui akun resmi Satreskrim Polresta Pati di Instagram dan Facebook.

Dengan rangkaian program ini, Satreskrim Polresta Pati bersama Kasatreskrim Kompol Dika Hadiyan Widya W., S.I.K., M.H. berkomitmen menghadirkan pengamanan Lebaran 2026 yang humanis, dekat dengan warga, dan memberi rasa tenang bagi pemudik maupun warga yang tinggal di rumah.

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img