Sarbumusi Geram, Hanya Sehari Ditutup PT BIS MPOIN Buka Kembali

Loading

Jember –  jempolindo.id. Sempat ditutup hanya sehari (Rabu,12/02/2020) PT Bangun Indopralon Sukses (BIS) MPoin yang berlamat di Jalan Wolter Monginsidi Kecamatan Ajung buka kembali, Jum’at (14/02/2020).

Ketua DPC Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Umar Faruk menyanyangkan tindakan MPOIN yang tidak mengindahkan kebijakan Pemkab Jember yang telah menutup sementara PT BIS MPOIN (Rabu, 12/02/2020).

“Ini sudah melanggar, kalau saja MPOIN tidak produksi paralon kemarin, tentunya tidak akan ada aksi hari ini,” Sergah Faruk.

Umar Faruk mendesak agar seluruh aktivitas dihentikan dan semua buruh yang sedang bekerja diminta keluar dari ruang tempat bekerja.

“Kami minta semua buruh keluar dulu,” desak Faruk.

Dikawal Polisi,  para buruh keluar dari Gedung Pabrik PT BIS MPOIN. Tampak  petugas kepolisian  Robbi Hasan meminta agar Sarbumusi memberikan toleransi hingga hari senin.

” Jika sampai hari senin tidak ada kejelasan, monggo sudah. Saya jamin mulai hari ini sampai hari senin tidak akan ada kegiatan,” kata Robbi Hasan.

Patut diketahui, Rabu (12/02/2020) Polres Jember bersama Satpol PP Pemkab Jember telah menutup PT BIS MPOIN, berdasarkan perintah Bupati Jember dr Faida  melalui  terbitnya surat penutupan dari DPMPTSP tanggal  12 Februari 2020, yang   memerintahkan  Satpol PP untuk menertibkan PT BIS MPoin.

Penutupan itu bermula dari  sengketa buruh yang tak kunjung selesai. Pada tanggal 24 Juni 2019, sebanyak 22 pekerja (21 pekerja versi perusahaan, Red) di-PHK.

Sarbumusi menilai  PHK dilakukan secara sepihak, para pekerja sudah menempuh   berbagai upaya untuk memperjuangkan nasibnya, diantaranya melapor melalui   Dinas Tenaga Kerja (Disnaker),  polisi, dan mengadu ke DPRD Jember.

Sarbumusi juga mengungkap kasus PT BIS MPOIN diketahui tidak mengantongi ijin produksi tandon air, tetapi hanya memiliki  ijin  usaha  distributor paralon, itupun sudah   kedaluwarsa.

“PT BIS MPoin adalah contoh perusahaan yang harus ditindak tegas,” tegas  Faruk. (Arul)

Table of Contents