15 C
East Java

Safa Siap Kawal Rocky Gerung Selama di Jember

Loading

Jempol – Jember

Menyikapi kehadiran Rocky Gerung, Aktivis Jember pecah. Penolakan Aktivis Jumadi Made (baca juga : Jumadi Tolak Kedatangan Rocky Gerung Ke jember), mendapat respon serius dari Ketua LSM Dhuafa Safa Ismail, yang menilai penolakan dalam bentuk apapun adalah tidak pada tempatnya. Rabu (6/3/19).   

“Tidak ada yang bisa menghalangi Rocky Gerung di Kampus Universitas Muhammdiyah. Sebagai bagian aktivis  Jember saya   siap mengawal dan menjaga  keselamatan  RG  selama berada di jember, ” tegas  Safa.

Kedatangan Rocky gerung kapasitasnya sebagai akademi  yang  hadir di forum akedemisi yaitu universitas muhammadiyah Jember, sama sekali tidak terkait dengan Pilpres .

Karenannya Safa menganggap penolakan yg dilakukan sebagian orang adalah tidak beralasan.  Karena RG adalah warga negara indonesia yg bebas dan tidak  dalam status yg dilarang oleh hukum dan undang undang.

Jika penolakan RG dikaitkan dengan kasusnya yang masih dalam penanganan pihak kepolisian, Safa juga memandang  tidak pada tempatnya menolak kehadirannya. Status hukum RG sampai sekarang tidak dalam  tahanan kota.

Undang undang  juga melindungi kebebasan dalam penyampaian pendapat,  sebagaimana diamanatkan  Pasal 28 UUD1945   tentang kebebasan berpendapat, serta undang undang No.12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.

Lebih tegas disebut dalam  UU no 9 Tahun 1998 :

Pasal 5  : Warganegara yang menyampaikan pendapat di muka umum berhak untuk : a.   mengeluarkan pikiran secara bebas; b.   memperoleh perlindungan hukum.

Pasal 6 :Warganegara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk : (a).  menghormati hak-hak orang lain; (b).  menghormati aturan-aturan moral yangdiakui umum; (c).  menaati hukum dan ketentuan peraturanperundang-undangan yang berlaku; (d).  menjaga dan menghormati keamanan danketertiban umum; dan (e).  menjaga keutuhan persatuan dankesatuan bangsa.

Penolakan RG sama halnya dengan upaya menghambat kehidupan demokrasi dan berkembangnya wacana ilmiah di kalangan perguruan tinggi khususnya dan masyarakat pada umumnya.

“Saya sebagai salah satu elemen masyarakat menyayangkan jika masih saja  terjadi tindakan anarkis atau upaya persekuasi terhadap warga negara apalagi diundang sebagai bagian akademi dilingkup akademik,” tandasnya.

Atas nama Undang undang, Safa meminta agar pihak yang berwajib bersikap tegas bagi siapa saja yang  akan mengacaukan situasi, hanya untuk kepentingan sesaat.

“Saya mohon kepolisian bertindak adil dan bijaksana menyikapi situasi menjelang pilpres, agar tidak  menimbulkan  kekacauan  yang bekerlanjutan, dari pihak – pihak manapun,” pungkasnya.  (m1f)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img