Menyikapi kehadiran Rocky Gerung, Aktivis Jember pecah. Penolakan Aktivis Jumadi Made (baca juga : Jumadi Tolak Kedatangan Rocky Gerung Ke jember), mendapat respon serius dari Ketua LSM Dhuafa Safa Ismail, yang menilai penolakan dalam bentuk apapun adalah tidak pada tempatnya. Rabu (6/3/19).
“Tidak ada yang bisa menghalangi Rocky Gerung di Kampus Universitas Muhammdiyah. Sebagai bagian aktivis Jember saya siap mengawal dan menjaga keselamatan RG selama berada di jember, ” tegas Safa.
Kedatangan Rocky gerung kapasitasnya sebagai akademi yang hadir di forum akedemisi yaitu universitas muhammadiyah Jember, sama sekali tidak terkait dengan Pilpres .
Karenannya Safa menganggap penolakan yg dilakukan sebagian orang adalah tidak beralasan. Karena RG adalah warga negara indonesia yg bebas dan tidak dalam status yg dilarang oleh hukum dan undang undang.
Jika penolakan RG dikaitkan dengan kasusnya yang masih dalam penanganan pihak kepolisian, Safa juga memandang tidak pada tempatnya menolak kehadirannya. Status hukum RG sampai sekarang tidak dalam tahanan kota.
Undang undang juga melindungi kebebasan dalam penyampaian pendapat, sebagaimana diamanatkan Pasal 28 UUD1945 tentang kebebasan berpendapat, serta undang undang No.12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.
Lebih tegas disebut dalam UU no 9 Tahun 1998 :
Pasal 5 : Warganegara yang menyampaikan pendapat di muka umum berhak untuk : a. mengeluarkan pikiran secara bebas; b. memperoleh perlindungan hukum.
Pasal 6 :Warganegara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggungjawab untuk : (a). menghormati hak-hak orang lain; (b). menghormati aturan-aturan moral yangdiakui umum; (c). menaati hukum dan ketentuan peraturanperundang-undangan yang berlaku; (d). menjaga dan menghormati keamanan danketertiban umum; dan (e). menjaga keutuhan persatuan dankesatuan bangsa.
Penolakan RG sama halnya dengan upaya menghambat kehidupan demokrasi dan berkembangnya wacana ilmiah di kalangan perguruan tinggi khususnya dan masyarakat pada umumnya.
“Saya sebagai salah satu elemen masyarakat menyayangkan jika masih saja terjadi tindakan anarkis atau upaya persekuasi terhadap warga negara apalagi diundang sebagai bagian akademi dilingkup akademik,” tandasnya.
Atas nama Undang undang, Safa meminta agar pihak yang berwajib bersikap tegas bagi siapa saja yang akan mengacaukan situasi, hanya untuk kepentingan sesaat.
“Saya mohon kepolisian bertindak adil dan bijaksana menyikapi situasi menjelang pilpres, agar tidak menimbulkan kekacauan yang bekerlanjutan, dari pihak – pihak manapun,” pungkasnya. (m1f)