JEMBER , JEMPOLINDO.ID – Agenda reses Masa Persidangan Ke I, Anggota DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi PPP, Susmiati, di Desa Pakis, Kecamatan Panti, berlangsung hambar, tanpa meninggalkan banyak pertanyaan.
Kegiatan yang digelar pada Kamis (12/03/2026) ini gagal menjaring aspirasi masyarakat, karena berlangsung pasif tanpa dinamika.
Peserta Pasif
Pantauan di lokasi menunjukkan sekitar 50 warga yang diundang tampak hanya duduk terdiam.
Alih-alih memanfaatkan momen reses untuk menyampaikan keluhan atau usulan pembangunan, mereka justru memilih bungkam.
Tidak satu pun aspirasi, pertanyaan, maupun kritik yang terlontar kepada wakil rakyat yang duduk di Komisi C tersebut.
Situasi ini terbilang ironis mengingat fungsi utama reses menjadi momentum “belanja masalah” untuk menjaring aspirasi warga sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun mendatang.
Sebagai anggota Komisi C, Susmiati seharusnya aktif menyerap masukan terkait pengawasan dan pembahasan anggaran pembangunan fisik wilayah, fasilitas publik, serta infrastruktur daerah.
Menolak Konfirmasi
Keheningan tidak hanya berasal dari warga. Saat dikonfirmasi awak media usai acara, Susmiati justru menolak memberikan komentar dan langsung menutup diri.
Sikap tertutup dari sang legislator ini semakin menguatkan spekulasi publik bahwa agenda reses tersebut hanya sekadar memenuhi kewajiban formalitas administratif semata.
Masyarakat pun mempertanyakan komitmen wakil mereka dalam menjalankan fungsi penyerapan aspirasi.
Tanpa adanya dialog dua arah yang konstruktif, dikhawatirkan berbagai permasalahan mendasar di Desa Pakis tidak akan terakomodasi dalam perencanaan anggaran daerah tahun depan.
Acara yang seharusnya menjadi ruang temu antara wakil rakyat dan konstituen ini akhirnya ditutup tanpa menghasilkan satu pun catatan aspirasi atau “daftar belanja masalah” yang konkret dari masyarakat setempat. (#)
- Pewarta: Sundari Rianto
- Editor: Miftahul Rachman





