Polsek Gumukmas Ungkap Penimbun Pupuk Bersubsidi

jember, gumukmas. jempolindo, polsek gumukmas, penimbunan pupuk
Ilustrasi tempat Penimbun Pupuk Bersubsidi di Gumukmas

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Polsek Gumukmas Polres Jember, berhasil mengungkap penimbun pupuk bersubsidi,  di gudang milik salah satu petani berinisial HM, warga  Desa Gumukmas, Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Gumukmas  Aipda Andrianto Widodo.SH, kepada media ini, bahwa dalam penggrebegan, telah ditemukan jenis pupuk urea dan Phonska, yang diduga bersubsidi,  pada Sabtu (5/8/3023)

“Sedangkan untuk jumlah pupuk,  setelah kami hitung kurang lebih Sebanyak 53 sak,” terangnya

Setelah dilakukan penggrebekan, kata Andarianto,   barang bukti berupa pupuk bersubsidi tersebut, kini  diamankan di Mapolsek Gumukmas.

Kata Andrianto, belum diketahui secara pasti, asal asul pupuk bersubsidi tersebut.

“Polsek Gumukmas masih melakukan penyelidikan,” katanya.

“Atas penimbunan pupuk bersubsidi tersebut, HM dikenakan ancaman pidana kurungan penjara di bawah lima tahun,” imbuhnya.

Menurut keterangan salah satu petani  Desa Gumukmas,  penimbunan pupuk bersubsidi  tersebut berhasil di ungkap oleh jajaran muspika Gumukmas, pada hari Senin (3/8/2023), atas pelaporan warga.

Sementara, terkait dengan terungkapnya penimbunan pupuk bersubsidi itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan.Hortikultura Kabupaten Jember,  Imam Sudarmaji, saat dihubungi media ini, melalui sambungan selulernya, pada Selasa (8/8/2023) belum berkenab  memberkab keterangan  (Gito)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Table of Contents