Peredaran Pil Koplo Ditengara Kian Marak di Kecamatan Rambipuji

Peredaran Pil Koplo
Caption : Kanit Reskrim Polsek rambipuji IPDA Andreas Suryo Rubedo

Loading

Jember – Peredaran Pil Koplo ditengara kian marak di Kecamatan Rambipuji Jember, kondisinya kian  meresahkan masyarakat, peredarannya sudah merambah dikalangan remaja SMP, SMA bahkan Mahasiswa. Maraknya peredaran Narkoba itu, diduga karena ada tempat penjualan di Wilayah Kecamatan Rambipuji,  karenanya Ketua MWCNU Kecamatan Rambipuji merasa berkepentingan untuk menyikapinya.

Seperti tertuang dalam surat  MWCNU Kecamatan Rambipuji dengan nomor surat 057/MWC/A.2/L.-01.009/XII/2021, yang ditujukan kepada Kapolsek Rambipuji, tertanggal 21/12/2021M, perihal tindakan preventif terhadap peredaran pil koplo.

Surat  MWCNU Kecamatan Rambipuji ditanda tangani  4 Punggawa Kecamatan Rambipuji , diantaranya KH Mustakim selaku Rois Syuriah MWCNU Kecamatan Rambipuji , KH Moh Nuralys selaku Katib Aam, Ustad Nurul Hasan selaku Ketua MWCNU Kecamatan Rambipuji dan M Suparni SE selaku Sekertaris.

Tokoh Ulama di Kecamatan Rambipuji meresahkannya, karena akan berdampak pada peserta didik yang tidak fokus mengikuti pelajaran, serta sering bolos sekolah.

“Sulit dinasehati guru maupun orang tua, sering bikin onar baik di sekolah maupun masyarakat,” dikutip dari isi surat MWCNU Kecamatan Rambipuji.

Lebih lanjut, dalam isi surat MWCNU Kecamatan Rambipuji meminta kepada pihak kepolisian, agar segera melakukan identifikasi tempat penjualan dan peredaran pil koplo, segera menutup tempat penjualan pil koplo. Dan segera melakukan tindakan preventif sejak dini, melalui sekolah dan lingkungan masyarakat.

Menangapi surat MWCNU Kecamatan Rambipuji , Kanit Reskrim Polsek rambipuji IPDA Andreas Suryo Rubedo, saat dikonfirmasi Jempolindo.id, Rabo (29/12/2021), mengaku sudah lama melakukan pencegahan secara dini, dengan cara sering melakukan penindakan terhadap pengedar maupun bandar pil koplo yang ada di Wilayah Kecamatan Rambipuji.

“Satu contoh pada tanggal 9/12/2021 , kami ungkap prkara dgn TKP desa Nogosari, namun karena lemahnya barang bukti kami melepaskan lagi pria pengedar pil koplo yang berasal dari Nogosari  berinisial Y itu,” jelasnya.

Andre menjelaskan tindakan Polsek dengan melakukan penangkapan pelaku pengedar barang haram itu, belum membuat pelaku jera.

“Kami sering melakukan penangkapan namun hal ini tdak membuat para pelaku jera ,” keluhnya.

Menurut Andre, jaringan peredaran pil koplo dan sejenisnya, memang sangat rapih dan sulit dibongkar.

“Tidak mudah membongkar jaringan ini ,karena sangat rapi dan terorganisir,” ujarnya (Gito)

 

Table of Contents