JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Jember langsung mempercepat proses serah terima jabatan (sertijab) para kepala sekolah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan pejabat yang telah dilaksanakan pada 23 Mei 2026.
Oleh karena itu, percepatan sertijab bertujuan untuk memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal, terutama menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahyono, menjelaskan bahwa percepatan sertijab sangat diperlukan.
Sebab, sejumlah tugas administratif dan akademik harus segera dijalankan oleh pejabat yang baru dilantik.
“Misalnya, proses penerimaan peserta didik baru hingga penandatanganan dokumen pendidikan,” ujar Arief, pada Rabu (03/06/2026).
Dengan demikian, serah terima jabatan harus segera dilakukan karena berkaitan langsung dengan kelancaran SPMB, administrasi ijazah, serta berbagai urusan sekolah lainnya.
Selain membahas transisi kepemimpinan di lingkungan sekolah, Dispendik Jember juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menurut Arief, dunia pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun budaya pengelolaan sampah sejak dini. Ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi pusat edukasi pemilahan sampah bagi para siswa.
Kemudian, melalui kebiasaan tersebut, pengetahuan tentang pengelolaan sampah dapat diterapkan di lingkungan keluarga. Hasilnya, dampak positif pun akan semakin meluas ke masyarakat.
“Budaya pemilahan sampah harus dimulai dari sekolah. Anak-anak nantinya akan membawa kebiasaan itu ke rumah, sehingga orang tua juga ikut terlibat dalam pengelolaan sampah,” ujar Arief.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sampah tidak hanya dipandang sebagai limbah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan baik.
Sebagai contoh, sejumlah bank sampah telah bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk mengubah hasil pengelolaan sampah menjadi tabungan maupun instrumen ekonomi lainnya.
Terkait rotasi dan mutasi pejabat pendidikan, Dispendik Jember menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kinerja aparatur.
Para kepala sekolah yang mendapatkan penugasan baru diharapkan mampu bekerja lebih optimal.
Dengan begitu, mereka pun dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Jember.
“Ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Dengan penempatan baru, kami berharap semangat kerja dan kontribusi terhadap dunia pendidikan semakin meningkat,” pungkas Arief.
Pemerintah Kabupaten Jember pun berharap proses sertijab berjalan lancar.
Akhirnya, seluruh program pendidikan, mulai dari pelaksanaan SPMB hingga penguatan pendidikan lingkungan hidup di sekolah, dapat terlaksana secara maksimal. (#)
- Pewarta : Selamet Hariyadi
- Editor : Miftahul Rachman





