17.2 C
East Java

Pengusaha Properti Terkejut Oknum TNI Berpangkat Mayor Diduga Coba Serobot Tanahnya

JEMBER, JEMPOLINDO.ID –  Abdus Salam, seorang pengusaha properti di Jember, dan keluarganya dikejutkan oleh kedatangan sejumlah orang, termasuk seorang oknum anggota TNI berpakaian Meliter, berpangkat Mayor bernama Roetan Setiawan, di lahan persawahannya, pada Kamis (18/12/2025) siang.

Ketika itu, Keluarga Abdus Salam sedang memanen jagung dilahan yang terletak di Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, tiba tiba datang oknum perwira TNI  memasang spanduk yang mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut.

Melalui Kuasa hukum Abdus Salam, Khoiron Kisan, menegaskan, bahwa klaim tersebut adalah upaya penyerobotan.

Ia menyebut kliennya adalah pemilik sah lahan seluas 11.183 m² tersebut dengan bukti dua Sertifikat Hak Milik (SHM) bernomor 243 dan 244.

“Dasarnya apa kok tiba-tiba mengklaim sebagai pemilik?” tanya Kisan.

Kisan telah melakukan pengecekan ke pemerintah desa setempat, memastikan data kepemilikan di buku kerawangan desa masih mencantumkan nama Abdus Salam.

“Kalau ada orang lain yang mengklaim sepihak, apalagi sampai datang memasang spanduk, itu berarti sudah melakukan penyerobotan,” tegasnya.

Menurut pengakuan Abdus Salam yang disampaikan Kisan, upaya penyerobotan serupa pernah terjadi sebelumnya oleh pihak lain yang juga tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

Menyikapi insiden ini, Kisan menyatakan sedang menyiapkan laporan ke dua jalur penegak hukum.

“Kami akan melaporkan tindakan warga sipilnya ke polisi. Sedangkan untuk keterlibatan oknum militer aktif, kami akan laporkan ke institusi TNI,” jelasnya.

Klarifikasi Sang Mayor

Dikonfirmasi melalui ponselnya, Mayor Roetan Setiawan mengatakan bahwa lahan tersebut dibelinya kepada  orang  bernama Suwono.

“Iya, lahan tersebut saya beli dari Pak Suwono,” jawabnya singkat.

Ditanya bukti pembelian dan tahun berapa dia membeli, Mayor Roetan tidak menjawab. (#)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img