Pemkab Jember Gandeng JKPP Sosialisasi Penetapan Batas Desa di Kecamatan Rambipuji 

Loading

Jember – Jempolindo.is – Pemkab Jember gandeng JKPP (Jaringan Kerja Pemetaan Parsipatif) melakukan sosialisasi penegasan dan penetapan batas desa parsipatif bertempat di kantor kecamatan Rambipuji, pada Jumat (16/9/2022).

Pemkab Jember, JKPP, Kecamatan Rambipuji
Peserta Sosialisasi Pemetaan dan Penetapan Batas Desa Se Kecamatan Rambipuji

Acara sosialisasi, yang dihadiri 8 Desa Se Kecamatan Rambipuji tersebut, dipimpin Nunung Agus Rudianto, selaku Kabid Pemerintah Desa Dispemades Kabupaten Jember.

Nunung menjelaskan, dasar pelaksanaan program penegasan dan penetapan batas desa adalah surat keputusan Bupati nomor.186.45/136/1.12/2022.

“Terkait dengan pelaksanaan program tersebut pendanaan di ambilkan dari APBdes desa setempat,” katanya

Sesuai SK Bupati Jember pelaksanaan program penegasan dan penetapan batas desa dimulai sejak tahun 2022 hingga tahun 2023, untuk seluruh desa yang ada di kabupaten Jember,.

“Semoga kemauan pemerintah pusat, lewat Bapak Bupati Jember, keinginan ketersediaan satu data bisa segera terlaksana di kabupaten Jember,,” harapnya

Untuk menunjang kelancaran program tersebut pemkab Jember mengandeng jaringan kerja pemetaan parsipatif (JKPP) yang berkantor di Bogor Jawa Barat.

Diketahui JKPP adalah salah satu Lembaga non pemerintah berdiri sejak 2006, yang pekerjaannya spisifikasi membuat peta di seluruh Indonesia,

Menurut keterangan indra salah satu pimpinan JKPP yang diterjunkan di kabupaten Jember, dasar dari pemetaan ini adalah amanah undang-undang Permendagri nomor 45 tahun 2017

Indra menyampaikan, bahwa terkait dengan pemetaan yang ada di Kabupaten Jember, dirinya bekerja bersama tiga orang lainya dari JKPP.

Sementara, pelaksanaan program penegasan dan penetapan batas desa yang ada di kabupaten Jember, JKPP baru menyelesaikan pekerjaan di desa Balung Lor kecamatan Balung . (Gito)

Table of Contents