PBB Tahun 2022 Kecamatan Pakusari Hanya 40 %

jempolindo, jember, pakusari, pbb tahun 2022
Kantor Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Capaian PBB tahun 2022, hanya bisa mengumpulkan sebesar 40 %. Camat Pakusari  Samsul Hidayat menjelaskan lewat sambungan WhatsApp, pada Sabtu siang (1/4/2023).

Baca juga : Baznas Jember Saksikan Sedulur Pati Berbagi Santunan Yatim Piatu

Menurut keterangan Samsul Hidayat, guna mendongkrak perolehan PBB tahun 2022,  mengaku sudah sering melakukan tekanan dan kordinasi dengan kepala desa se kecamatan Pakusari.

“Meski secara aturan terkait dengan kewajiban wajib pajak itu sebuah kewajiban,tapi kita tidak punya daya paksa untuk menekan wajib pajak untuk melunasi kewajibanya,” katanya.

Untuk meningkatkan target PBB, menurut Samsul, Pemerintahan Kecamatan Pakusari sudah menjalakan segala upaya maksimal agar perolehan PBB.

“Bahkan kaitan tingkatkan perolehan pajak kita juga lakukan tindakan stresing terhadap para kades di wilayah Pakusari,” tuturnya

Hanya saja, kata Samsul, tetap saja upanya hingga ahir tahun 2022, capaian pembayaran PBB belum juga maksimal.

Mengenai besaran jumlah PBB, Samsul mengaku tidak mengetahui jumlahnya.

“Saya tidak hapal jumlah besaran pajak yang ada di kecamatan Pakusari. Ya kira ” kelitnya- kira hanya sekitar 40 persen saja,” ujarnya.

Bahkan Samsul Hidayat selaku camat tidak tahu,  berapa jumlah lembar SPPT yang ada di wilayah kecamatan Pakusari.

“Saya tidak tahu berapa lembar jumlah pasti SPPT yang ada di kecamatan Pakusari,coba tanya langsung ke Dispenda kabupaten Jember saja,” tutupnya

Sedangkan di tempat terpisah, beberapa camat, seperti camat Puger, camat Rambipuji ketika ditanya seputar besaran hasil penarikan PBB untuk tahun 2022, juga terkesan enggan memberikan keterangan. (Gito)

Table of Contents