Jember _ Jempolindo.id – Partai Politik Pendukung Prabowo – Gibran, meski diprediksi menang Pilpres 2024, namun masih sebut kecurangan Pemilu secara TSM (Terstruktur Sistematis Masive).
Baca juga: Rekapitulasi Suara PPK dan Panwascam Bangsalsari Selisih 98, Saksi Partai Kompak Layangkan Keberatan
Saat tahapan rekapitulasi ditingkat kecamatan, partai koalisi pendukung Prabowo Gibran malah gerah dengan adanya dugaan penggelembungan suara di sejumlah kecamatan di Jember.
Mereka beramai – ramai melaporkan temuan, yang diklaim sebagai kecurangan pemilu ke kantor Bawaslu Jember.
Menurut Komisioner Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, hingga hari ini Kamis (29/2/2023), sedikitnya 11 laporan sudah masuk ke kantor Bawaslu Jember.
Dari 10 Laporan, partai pendukung Prabowo, paling dominan, diantaranya Partai Golkar, Partai Gerindra dan juga PAN, disusul partai diluar pendukung Prabowo, Yakni Partai Nasdem, Partai PDI P dan PKB.
“Sampai hari ini, sudah ada 11 laporan yang masuk ke meja Bawaslu, beberapa sudah diproses dan ditindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi,” kata Devi.
Rekomendasi yang sudah diterbitkan Bawaslu Jember, kata Devi, diantaranya melakukan penghitungan ulang di 29 TPS, yang tersebar di 14 Kecamatan.
“Selain itu juga merekomendasikan Rekab ulang untuk caleg pusat di 111 TPS, serta rekap ulang di 33 TPS untuk Caleg Propinsi,” ujar Devi.
Rangkuman media ini, Partai Golkar paling mendominasi laporan, setidaknya ada 4 laporan.
Partai Pendukung Prabowo Sebut Kecurangan Pemilu TSM
Ahmad Halim ketua DPC Partai Gerindra Jember kepada wartawan menyatakan, bahwa kecurangan pemilu tahun 2024, dinilai sudah Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
“Kami melihat kecurangan pemilu tahun ini begitu Terstruktur Sistematis dan Masif,” ujar Halim.
Kecurangan yang terjadi dalam pemilu 2024 di Kabupaten Jember, rata-rata penggelembungan suara dan juga pergeseran suara, baik di internal partai maupun dengan partai lain.
Bahkan Ahmad Halim telah melaporkan Partai Amanat Nasional (PAN), ke Bawaslu Jember, pada Kamis (29/02/2024).
Laporan Gerindra atas dugaan penggelembungan suara oleh PAN , di 13 Kecamatan.
“Kami laporkan dugaan pelanggaran pemilu, yang terjadi di 13 Kecamatan,” ucapnya.
Penggelembungan suara, diduga dilakukan oleh Caleg DPRRI PAN, yang jumlahnya mencapai 8000 suara.
“Temuan adanya kecurangan itu, secara TSM itu, membuat kami tidak percaya adanya rekapitulasi tingkat kecamatan,” tegasnya.
Kowaslu Jember
Sementara, Ribut Supriadi, Korwil Kowaslu Jember menyebutkan, jika pemilu tahun ini terlihat bar-bar. Kesannya permainannya kian terbuka.
“Indikasinya, banyak permainan dan titipan. Kebobrokan pemilu ini sudah saya prediksi jauh sebelum pelaksanaan pemilu, perselisihan yang banyak di internal partai, yakni antar caleg,” pungkas Ribut. (MR)