Partai Gerindra Laporkan PAN Atas Dugaan Tindak Pidana Pemilu, Begini Tanggapannya 

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ PAN Jember menanggapi laporan Partai Gerindra, atas dugaan tu dugaan melakukan tindakan pidana pemilu, karena diduga melakukan pencurian suara, di 13 Kecamatan, hingga 8000 suara.

Baca juga: Partai Politik Pendukung Prabowo Sebut Kecurangan Pemilu 2024 TSM, Dominasi Laporan di Bawaslu Jember 

Melalui siaran persnya, Alfian Zuhdi Pratama, selaku Wakil Ketua DPD PAN Jember, menjelaskan bahwa PAN Jember selalu tenang dan tetap mempertahankan sikap elegan dengan segala dinamika situasi politik Jember, yang sedang menapaki tahap rekapitulasi suara tingkat Kabupaten.

“Apalagi, PAN telah secara presisi perhitungan suaranya nyata-nyata mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat yang memilih kader-kader terbaik untuk mewakili aspirasi rakyat Jember dan Lumajang,” paparnya.

Sehingga, kata Alfian, isu dan tuduhan tentang dugaan pelanggaran Pemilu terhadap PAN sangat berlebihan. Karena, faktanya adalah kerja-kerja politik oleh seluruh elemen dalam PAN selama ini senantiasa dijalankan dengan prinsip mematuhi aturan dan penuh rasa hormat terhadap partai politik lain sesama peserta Pemilu.

“Karakter PAN yang demikian dibuktikan dengan tidak adanya satu pun pelanggaran yang dilakukan selama masa kampanye hingga tahap pemungutan dan penghitungan suara. PAN juga tidak pernah bersinggungan dengan peserta Pemilu maupun Penyelenggara Pemilu,” ujarnya.

Adapun terkait pelaporan dan tuduhan tindak pidana Pemilu yang bersifat TSM kepada PAN oleh Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Ahmad Halim, maka PAN Jember menganggap hanya bagian dari dinamika politik yang terjadi di Pemilu 2024.

“Dimana, memang dalam hal ini PAN dan Gerindra sama-sama berpeluang memperebutkan 1 kursi di DPR RI,” ujarnya.

PAN Jember, kata Alfian, tetap menghormati apa yang menjadi langkah Gerindra dalam laporan tersebut.

“Namun, kami menyayangkan adanya pencatutan nama Ketua kami yang dalam posisi mencalonkan diri langsung begitu saja dituduh,” ujarnya.

Kata Alfian, menuduh boleh saja, tapi PAN Jember tidak akan merespon berlebihan. Karena bagaimanapun PAN dan Gerindra adalah partai yang mempunyai tujuan sama, tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju untuk memenangkan Capres-cawapres Prabowo – Gibran.

“Kami hanya berharap setelah kemenangan Presiden yang sama-sama dari hasil berjibaku antara PAN dan Gerindra, seyogyanya kita saling menguatkan. Bukannya saling menjatuhkan dengan adanya tuduhan yang berlebihan tersebut,” ujarnya.

Apabila nantinya dengan upaya pelaporan itu pihak Bawaslu dan KPU menyetujui akan melakukan penghitungan ulang, kata Alfian, PAN berharap supaya lebih jujur dan adil.

“Membuktikan hasil Pemilu tentu sebaiknya dilakukan penghitungan ulang untuk semua partai tanpa terkecuali. Penghitungan ulang seluruh TPS, termasuk untuk membuka secara terang benderang yang sejelas-jelasnya perolehan Gerindra selaku pihak yang membuat laporan,” pungkasnya. (Rilis)