Panji Gumilang Diperiksa Polri Tapi Belum Ditahan

jempolindo, jakarta, panji gumilang, polri
Panji Gumilang

Loading

Jakarta _ Jempolindo.id _  Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaitun, Indramayu Jawa Barat, menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri, atas dugaan menistakan agama. Senin (03/07/2023).

Usai melakukan pemeriksaan sejal pukul 14.00 WIB, hingga pukul 23.00 WIB, Dirtipidum Bareskrim Polri  Brigjen Djuhandani mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan kepada Panji Gumilang, maka penyidik meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kami telah memeriksa 4 orang saksi, 5 orang ahli dan juga terlapor. Ini sudah cukup, bahwa kami menyakini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti,” ujar Djuhandani.

Saat pemeriksaan, kata Djuhandani, penyidik mengajukan 26 pertanyaan. Panji Gumilang sudah menjawab semua pertanyaan yang d ajukan penyidik.

“Yang bersangkutan menjawab semua, dan mengakui bahwa yang di vidio adalah benar. Itu statemen dan memang benar dilakukan oleh yang bersangkutan,” tegasnya.

“Kami juga memberikan keleluasaan kepada Panji Gumilang, saat menjalani penyidikan. Saat waktunya makan, kita berikan waktu, juga pada saat sholatt, kami juga berikan kesempatan,” ujarnya.

Selesai pemeriksaan, kata Djuhandani, penyidik telah melakukan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara, bahwa dalam perkara ini dari penyidikan dinaikkan menadi penyelidikan.

“Terhitung mulai besok (Selasa, 04 Juli 2023) kami sudah melakukan upaya – upaya penyidikan,” tandasnya.

Wartawan menanyakan, mengapa seusai pemerikasaan tidak di tahan, apa tidak taku melarikan diri. Djuhandari menegaskan bahwa dalam menjalankan pemeriksaan, Polri harus patuh pada undang – undang.

“Kami kan harus patuh pada undang-undang. Setelah ini kita akan lanjutkan tahapan pemeriksaannya,” ujarnya.

Panji Gumilang Terkesan Santai

Usai menjalani pemeriksaan, Panji Gumilang tampak berjlan menuju pulang. Wartawan yang menghadang, memberikan beberapa pertanyaan.

“Tadi sudah menjalani pemeriksaan, penyidik telah mengajukan 30 pertanyaan kalau tidak salah. Semua sudah saya jawab dengan baik. Mudah – mudahan semua berjalan dengan lancar. Dan saudara – saudara telah kami berikan informasi,” katanya di hadapan wartawan.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu menyebutkan tiga pertanyaan yang semuanya sudah di jawab.

“Pertama di tanya soal riwayat hidup, yang kedua di tanya pernahkah  berurusan dengan hukum, di jawab pernah. Yang ketiga, apakah pernah ada ketetapan hukum, di jawab pernah. Berapa itu ketetapan hukumnya, saya pernah di hukum 10 bulan,” ujarnya kepada Wartawan.

Mengenai kesiapannya menghadapi pemeriksaan Polri, dirinya mengatakan semu masih berjalan.

“Jangan ngomong siap tidak siap, semua masih berjalan,” tandasnya.

Sambil bersenda gurau, Panji Gumilang meminta jalan menuju pulang. (#)