JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Peran Modin, cukup vital, kerap berada di balik setiap akad nikah yang sakral dan setiap jenazah yang diuruskan hingga ke pemakaman.
Keberadaannya, menjadi sosok kunci, namun masih luput dari sorotan.
Bahrudin, Modin yang bertugas di Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, mewakili para Modin lainnya, menyampaikan keluhannya.
Di balik pengabdiannya, sejak tahun 2022, ia menyuarakan keprihatinan akan kesejahteraan para modin, khususnya di wilayahnya.
Petugas P3N Tanpa SK
Bahrudin, mengakui bahwa profesi yang melekat erat dengan urusan administrasi nikah, talak, rujuk, hingga pengurusan kematian ini masih dihadapkan pada ketidakpastian.
“Kami hanya menjadi P3N (Pembantu Pegawai Pencatat Nikah), tanpa kejelasan status,” kata Bahrudin, usai pertemuan bersama para Modin se Kecamatan Bangsalsari, pada Minggu (12/04/2026)
Dia hanya mengantongi SK dari Kepala Desa setempat, sebagai bekal dalam menjalankan pengabdiannya.
“SK Kepala Desa ini sangat rentan, jika terjadi pergeseran kepemimpinan, maka status Modin bisa saja digeser,” ujarnya.
“Sedangkan peran Modin, sangat krusial di masyarakat, membantu melakukan pencatatan warga yang akan menikah, perceraian, membantu pemakaman, dan pengabdian sosial lainnya,” imbuhnya.
Sayangnya, secara ekonomi, nasib mereka masih jauh dari sejahtera.
Sementara ini, Modin memang sudah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jember, sebesar Rp 1,5 juta pertahun.
“Kami mendapatkan insentif berbarengan dengan guru ngaji, namun nominalmya belum sebanding dengan beban kerja,” ujarnya.
Menurut Bahrudin, status modin di berbagai desa di Jember juga bervariasi.
Ada yang berkedudukan sebagai perangkat desa resmi dan mendapatkan hak bengkok atau gaji tetap, namun tidak sedikit, seperti dirinya, yang hanya berstatus sebagai unsur kewilayahan.
“Kami tidak minta kaya, tapi setidaknya ada kepastian. Karena pekerjaan ini menyita waktu, kadang sampai larut malam, dan tanggung jawabnya besar secara administratif maupun sosial,” tambah Bahrudin.
Di sisi lain, Kaur Kesra atau perangkat desa yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat pun mengakui bahwa selama ini posisi modin masih menjadi tulang punggung pelayanan keagamaan dasar di tingkat desa.
Berharap Perhatian Pemerintah
Tantangan sosial juga kerap muncul, mulai dari tuntutan kinerja hingga sorotan warga terkait masalah personal, namun secara umum profesi ini tetap sangat dibutuhkan.
Bahrudin berharap, Pemerintah Kabupaten Jember dapat lebih memperhatikan nasib para modin, khususnya yang bertugas di pelosok desa.
“Kami mohon ada kebijakan yang berpihak. Jangan sampai pengabdian puluhan tahun berakhir tanpa kepastian di hari tua. Semoga Pak Bupati dan dinas terkait, bisa mendengar suara kami,” pintanya.
Untuk memperjuangkan nasib para Modin, Bahrudin bersama para Modin lainnya, berencana akan menyampaikan keluh kesahnya, melalui DPRD Kabupaten Jember.
“Kami akan berjuang untuk mendapatkan perhatian dan kepastian dari pemerintah,” tegasnya.
Tanggapan DPRD Jember
Menanggapi keluh kesah para Modin itu, Sekretaeis Komisi D DPRD Kabupaten Jember Indi Naidha menilai bahwa perlunya regulasi daerah yang mengatur secara tegas status dan hak modin, sebagai ujung tombak layanan keagamaan di tingkat akar rumput.
“Menurut saya, perlu didorong pemerintah daerah agar memperhatikan nasib para Modin,” katanya.
Besarnya beban kerja Modin, sebagai pelayan masyarakat, kata Indi cukup berat, sehingga perlu adanya keadilan sosial.
“Saya pikir, perlu adanya rasa keadilan sosial, dengan memperhatikan kesejahteraan para Modin,” tegasnya.(#)





