16.7 C
East Java

Mengurai Benang Kusut Buruh, Menggagas Konsolidasi Buruh Jember

Loading

Jempolindo.id – Jember. Ngobrol santai dalam upaya Menggagas Konsolidasi Buruh Jember di rumah Kepala Dinas Tenaga Kerja LSM LIRA Kabupaten Jember Mistarul Arifin bersama dua rekannya Aktivis Perburuhan Budi harijanto SH dan Aktivis Buruh Perempuan Ratna Suhartini, Senin (27/8/19) sedikit menguak benang kusut problematika perburuhan di Kabupaten Jember.

Sebegitu bertumpuknya masalah yang tak terselesaikan membuat kesulitan harus memulai dari mana memahami konflik perburuhan. Menurut Mistarul, dipermukaan opini yang terbangun hanya berputar putar pada masalah UMK dan PHK.

“Protes buruh sepertinya hanya berkutat pada dua isu besar itu, yang hampir tak pernah bisa diselesaikan dengan baik,” kata Mistarul.

Padahal, kata Mistarul ada persoalan mendasar yang hampir terlewatkan. Ketegasan Regulasi, kepedulian Pemerintah, pertumbuhan ekonomi, kemudahan ruang investasi, dan masih banyak masalah buruh yang mestinya dituntaskan terlebih dahulu.

“Inilah mengapa perjuangan buruh seperti menegakkan benang basah,” keluh Mistarul.

Pernyataan Mistarul di benarkan Ratna yang mengalami sendiri lemahnya daya tawar buruh. Ratna di PHK dari perusahaannya tempat dia bekerja. Nasibnya hingga kini tak jelas ujung pangkalnya.

“Kami sudah menggugat melalui pengadilan negeri Jember, dan harus menerima kalah saat PN Jember menolak gugatan kami, karena hakim berpandangan kasus kami bukan ranah PN Jember,” keluh Ratna.

Kasus yang dialami Ratna menunjukkan betapa negara tidak hadir untuk menyelesaikan konflik perburuhan, bahkan seolah malah berpihak pada kepentingan pengusaha.

Beberapa Kawan Ratna masih terus berjuang melalui jalur gugatan Perkara Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Sudah hampir setahun ini, perkara itu juga tak kunjung jelas keputusannya,” kata Ratna.

Hal serupa di alami Budi Harijanto SH saat mengawal gugatan 239 buruh Pabrik Pengolahaan Kayu di Bangsalsari Jember, karena PHK sepihak. Peranan Disnakertrans Kabupaten Jember sangat lemah dan tidak dapat menawarkan solusi terbaik untuk memperjuangkan nasib buruh.

“Pihak disnakertrans cendrung mengarahkan penyelesaian mediasi yang itu sama sekali tak mendidik, bahkan cenderung mengarahkan pikiran buruh agar tidak menggugat hak haknya,” sergah Budi.

Buruh yang memang sudah lelah ahirmya mundur satu persatu, hingga yang meneruskan hanya 2 orang dari 239 orang.

“Itupun bukan mudah, selain jarak tempuh juga biaya yang harus dikeluarkan, meski pada ahirmya kami memenangkan gugatan itu,” kata Budi.

Tak heran, kata Budi jika daya tawar buruh terus melemah. Kemiskinan semakin membuat buruh tak berdaya, harus menerima apapun perlakuan majikan.

“Karenanya sudah saatnya ditemukan gagasan cerdas agar soal buruh dapat ditangani dengan baik,” pungkasnya. (*).

 

 

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img