Mengejutkan, Terungkap Warga Sumberbaru Tanam Ganja, Bikin Bupati Jember Prihatin 

Loading

Jember – Jempolindo.id – Kabar mengejutkan,  Warga Sumberbaru Kabupaten Jember, terungkap Tanam Ganja, membuat Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU, merasa prihatin.

Baca juga: Yuk, Ikutan Workshop Merintis Homestay  

Saking kagetnya, mendapati kabar warganya tanam ganja,  Hendy merasa perlu menghadiri, pers conference yang digelar Polres Jember, pada Jum’at (10/11/2023).

“Kami sedih dan kaget setengah mati, saya ini orang Jember asli, baru sekarang melihat pohon ganja asli,” kata Hendy

Terungkapnya, kasus warga Sumberbaru, tanam ganja, menurut Hendy sudah pada tahap yang membahayakan, sehingga dirinya merasa perlu menggalakkan sosialisasi, terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba.

“Kami dari Pemkab Jember, mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan sosialisasi, sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba,” katanya.

Sosialisasi Lebih Intensif

Meski, Hendy mengaku sudah memanfaatkan agenda salat subuh berjamaah, berkeliling ke seluruh pelosok desa, untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. Namun, masih saja ditemukan praktek penyalahgunaan narkoba.

“Kami keliling ke masjid-masjid yang ada di Jember dan kami sosialisasikan bahaya Narkoba. Bahkan, kami meminta masyarakat untuk segera melapor kepada polisi jika melihat ada pemakai Narkoba,” kata Hendy.

Hendy menyadari, warga yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, masih takut untuk melapor. Karenanya, dia menyakinkan dan menjamin keamanan bagi yang bersedia melapor.

“Selain itu, jika ada pemakai yang dilaporkan atau melapor sendiri, itu nanti prosesnya rehabilitasi,” ujarnya.

Upaya memberantas narkoba, kata Hendy, memang tidak mungkin hanya dilakukan oleh Polisi semata – mata, perlu kesadaran serta kerjasama semua pihak

“Itu yang perlu di sosialisasikan. Itu tanggung jawab kami. Polres Jember tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan Pemkab dan masyarakat,” ungkapnya.

Segera Wujudkan Badan Anti Narkotika 

Lebih lanjut, Hendy merasa perlu merealisasikan terbentuknya Badan Anti Narkotika Tingkat Kabupaten, yang regulasinya kini sedang digodog bersama DPRD Jember.

“Dengan melihat adanya peristiwa ini, mudah-mudahan dapat mendorong mempercepat pembuatan Perda tentang narkoba,” imbuhnya.

Termasuk juga, upaya memaksimalkan kampung tangguh anti narkoba, yang baru saja diinisiasi oleh Polres Jember.

Kampung Tangguh Anti Narkoba itu, kata Hendy sudah berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan, RSD dr Soebandi, dan perusahaan daerah perkebunan (PDP). Yang selanjutnya akan membuat tempat rehabilitasi.

“Kami sadar di Jember ini cukup banyak yang telah kecanduan narkoba. Itu sudah kami lakukan rehabilitasi. Terungkapnya kasus penanaman ganja ini, merupakan puncak dari problem yang sangat besar,” ujar Hendy.

Keprihatinan orang nomor satu di Jember itu, sepertinya akan ditindak lanjuti dengan segera melakukan rapat bersama seluruh OPD, hingga jajaran paling bawah, agar ikut serta melakukan upaya pencegahan pemakaian Narkoba kepada masyarakat.

“Teman-teman OPD dan jajaran serta sampai level bawah, untuk melakukan sosialisasi kepada masayarakat secara intens tentang bahaya Narkoba,” tegasnya.

Polres Ungkap Warga Tanam Ganja

Sebelumnya, tersebar kabar, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember, berhasil mengungkap kasus warga tanam ganja di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru.

Tanam Ganja
Keterangan Foto: Kapolres Jember AKBP M Nurhidayat

Berdasarkan berita yang beredar di media massa, polisi menyita 12 batang pohon ganja. Lima batang diantaranya telah tumbuh tinggi. Sedangkan, 7 batang diantaranya masih pendek dan diperkirakan berumur beberapa minggu.

“Total ada 12 batang, tapi yang tinggi-tinggi pohonnya hanya 5 batang. Sisanya yang 7 batang masih kecil-kecil,” kata Kapolres Jember AKBP M Nurhidayat, kepada sejumlah wartawan.

Menurut Nurhidayat, pengungkapan kasus itu, berawal dari penangkapan kasus Sabu dengan tersangka MMR, asal Tanggul.

Setelah dikembangkan, kasus tersebut mengarah kepada tersangka M alias A, warga Sumberbaru.

Polisi melakukan penelusuran, hingga menemukan tanaman ganja, di rumah kosong, samping rumah tersangka A.

“Kami berhasil menangkap tersangka A,” tandasnya.

Sedangkan tersangka A, mengaku mendapatkan bibit ganja itu dari seseorang yang hanya menyuruhnya tanam Ganja.

Kini, Polres Jember terus melakukan pengembangan kasus tanam Ganja itu. (MMT)