23.9 C
East Java

Mengejawantahkan Trisakti Bung Karno Bagi Kepentingan Rakyat Jember ( I )

*) Tulisan ini hasil diskusi bersama Dima Akhyar

Masihkah ajaran Trisakti Bung Karno relevan terhadap perkembangan jaman, apalagi jika dikaitkan dengan kepentingan daerah ?

Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno dalam Pidato Trisakti tahun 1963 menegaskan:
1. berdaulat secara politik
2. berdikari secara ekonomi
3. berkepribadian secara sosial budaya

Kekuasaan Presiden RI Kedua Soeharto memang ingin mengubur dalam – dalam seluruh ajaran Soekarno, hingga Orde Baru tumbang, lalu berganti dari rezim ke rezim yang juga sama – sama melupakan ajaran Bung Karno.

Tetapi yang tak dapat disangkal, ajaran itu sebenarnya merupakan tafsir operasional atas penjabaran Pancasila. Bung Karno berhasil menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki ideologi kuat.

Konfrensi Asia Afrika yang terselenggara di Bandung adalah fakta sejarah, sebagai perwujudan kedaulatan politik Indonesia yang terbebas dari ideologi asing, meski juga tak dapat disangkal tak ada negara yang benar benar terbebas dari pengaruh ideologi asing.

Sejak otonomi daerah dijalankan, rakyat mulai menemukan keadaulatannya, setelah sempat terampas model rezim orba yang sentralistik dan meliteristik.

Perwujudannya kian mengental dengan model pemilihan Gubernur dan Bupati secara langsung. Rakyat ikut menentukan kepala daerah yang dikehendakinya.

Penguatan itu memang masih mengandung kelemahan yang niscaya dilakukan perbaikan kedepan, melalui penguatan regulasi sehingga model pilkada langsung tidak malah menciptakan raja raja kecil.

Kasuistik Kabupaten Jember, era kepemimpinan Bupati Faida MMR (2015 – 2020) merupakan perwujudan terciptanya raja kecil yang hampir tak terkendali. Fungsi DPRD Jember tidak dapat memainkan perannya dengan baik.

Pemerintahan dikendalikan sepenuhnya ditangan Bupati. Hal ini melahirkan kepemimpinan sentralistik yang otoriter. Bahkan lembaga sampingpun dapat dikendalikan hampir utuh.

Sudah segudang tumpukan persoalan yang dikritisi pegiat sosial, terutama terkait dengan kebijakan dr Faida MMR dalam mengelola birokrasi.

Birokrasi merupakan kunci berjalannya pembangunan, Ketika birokrasi dikelola dan dikendalikan tidak berlandaskan pada regulasi, maka akan ada kecendrungan terjadi penyimpangan yang akan berdampak pada penggunaan APBD dengan benar.

Belakangan, Bupati Jember terkena teguran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui surat Mendagri No 700/12429/SJ tanggal 11 Nopember 2019 yang memutuskan agar Bupati Jember mencabut 15 Surat Keputusan Bupati Jember dan 30 Peraturan Bupati Jember.

Termasuk Surat Keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN ) yang menilai Bupati Jember melakukan pelanggaran sistem ASN, sehingga banyak kebijakan Bupati Jember dinilai melanggar aturan.

Pelanggaran itu telah berdampak Kabupaten Jember kehilangan kesempatannya untuk ikut rekruetmen CPNS tahun 2019.

Kericuhan itu telah menyebabkan gelombang protes dari masyarakat Jember yang mendorong DPRD Jember menggunakan Hak interpelasi sebagai hak politik DPRD Jember untuk mempertanyakan kepada Bupati Jember atas kebijakannya yang secara masive menyebabkan kerugian yang meluas.

Konflik berkepanjangan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Jember telah diciptakan dr Faida MMR sejak awal pemerintahannya.

Fakta itu membuktikan perilaku yang menabrak kedaulatan politik rakyat dengan membangun “kedaulatan kekuasaan”. Bupati mengabaikan fungsi Legislatif sebagai mitra kerjanya, sehingga hampir meniadakan fungsi kontrol DPRD.

Ketidak tahuan dan kemiskinan rakyat dieskploitasi menjadi alat penguatan kekuasaan. Hal itu tampak pada pilihan politik anggaran yang diterapkan Bupati Faida dalam mengelola APBD Jember, yang perfomanya mengacu pada program pencitraan, dan mengabaikan pemanfaatan optimal APBN sebagai pengungkit pembangunan masyarakat dalam berbagai aspeknya.

Sekelumit gambaran adanya dugaan upaya penentangan terhadap regulasi yang dilakukan Bupati Jember menguatkan pentingnya peranan trisakti Bung Karno “Berdaulat Dalam Politik” diterjemahkan kembali agar semua pelaku pemerintahan dan negara memahami fungsi kekuatan politik untuk mendongkrak pembangunan, bukan sebaliknya. (Bersambung)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img