Jember _ Jempolindo.id _ Parkir di Jember diduga marak pungutan liar, seperti disampaikan Ketua Gerakan Pedagang Pasar Tanjung (Gerpast) Samsul Arifin saat ditemui Jempol. Rabu (30/10/19).
Samsul menyanyangkan, berdasarkan pengamatannya di lapangan masih didapatkan Juru Parkir (Jukir) yang memungut tarikan biaya parkir.
“Padahal kan masyarakat sudah membayar biaya parkir berlangganan,” Sesal Samsul.
Samsul yang pedagang Jam di Pasar Tanjung itu mengamati perilaku Jukir di sekitar pasar tanjung yang melakukan pungutan biaya parkir kepada ratusan pelanggan per harinya.
“Ini kan merugikan masyarakat, harus bayar dua kali,” sergahnya.
Beberapakali jukir yang melakukan pungli itu ditegur Pria berambut gondrong itu, sayangnya tegurannya tak digubris.
Melihat kelakuan oknum Jukir yang kian meraja lela itu, Samsul merasa perlu membawa permasalahan itu ke DPRD Jember.
Seperti sudah dirilis sejumlah media lokal, keluhan Samsul dibahas di Komisi C DPRD Jember. Senin (28/10/19).
“Saat hearing di Komisi C, dinas perhubungan juga dipanggil untuk didengar keterangannya,” kata Samsul.
Samsul menyampaikan temuannya, uang hasil pungutan yang diperoleh jukir disetorkan kepada oknum.
Pengakuan Jukir saat ditegurnya mengaku tidak memaksa, hanya menerima pemberian seihlasnya.
“Itu modusnya macak melas atau malah macak sangar, tujuannya agar warga yang parkir mau tidak mau memberi sejumlah uang,” katanya.
Berdasar keterangan Samsul, Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Hadi Mulyono, agar menertibkan para jukir yang masih melakukan pungutan.
“Pak David juga meminta agar dilakukan sosialisasi kepada para jukir, tidak hanya itu jika diperlukan pasang spanduk bertuliskan parkir gratis,” katanya.
Menurut Samsul keterangan Kadishub Hadi Mulyono perihal aturan areal parkir yang berdasarkan perbup dibagi dua area parkir, yakni area tepi jalan dan diluar area tepi jalan.
“Kewenangan Dishub katanya hanya yang ditepi jalan, diluar area tepi jalan seperti puskesmas, rumah sakit, pasar dikelola OPD masing – masing,”katanya.
Samsul tidak menyoal area parkir, yang dipermasalahkannya pungutan biaya parkir.
Menurut hitungan Samsul, Jukir di Jember berjumlah sekitar 330 orang. Diasumsikan, jika masing-masing Jukir menyetor sejumlah uang 50 ribu, maka bisa diperkirakan ada senilai 15 juta-an per hari dari hasil pungli.
Padahal, target dari Pendapatan Parkir berlangganan tahun 2019 bisa mencapai 10,9 Milyar lebih.
Karenanya, Samsul tetap ngotot akan membawa persoalan ini keranah hukum.
“Kita tunggu saja, seminggu kedepan apa tindak lanjut dari Dishub,” pungkasnya. (*)