LSM Mina Bahari Menduga Asuransi Nelayan Yang Diserahkan Pemkab Jember Menipu Nelayan Puger

Loading

JemberJempol. Asuransi Nelayan yang pernah diserahkan Pemkab Jember melalui Wakil Bupati Jember KH Abdul Muqied Arif , Sabtu (7/12/19) di Pendopo Kecamatan Puger dinilai Ketua LSM Mina Bahari Moh Sholeh diduga merupakan upaya penipuan nelayan oleh Pemkab Jember. Rabu (8/12/20).

Pernyataan itu disampaikan Sholeh saat memberi masukan kepada Pansus Hak Angket DPRD Jember Pokja 2 di Ruang Komisi C DPRD Jember.

“Saya mendapat informasi dari nelayan bahwa asuransi nelayan yang telah diterimanya dari pemkab Jember bermasalah,” kata Sholeh.

Sholeh menjelaskan, disamping waktunya tidak tepat, Kartu Asuransi Nelayan itu sudah jatuh tempo, alias tidak bisa digunakan lagi.

Seperti diketahui, Pemkab telah menyerahkan sebanyak 5.600 Kartu Nelayan, untuk Wilayah Puger sebanyak 2.700 Kartu.

Seperti tertera di Kartu Asuransi Nelayan itu, Kata Sholeh masa berlakunya sejak 20/12/2018  hingga  tanggal 20/12/2019.

“Kartu baru diberikan pada tanggal 9/12/19, kan jika ada nelayan ada yang mengalami kecelakaan kan sudah tidak bisa diklaimkan,” sergah Sholeh.

Sholeh yang juga mendeklarasikan sebagai Koordinator Gerakan Advokasi Hak Angket (GAHET) juga menyanyangkan penyerahan kartu asuransi yang mepet ahir tahun, sementara kemungkinan nelayan mengalami kecelakaan laut terjadi pada bulan Juni sampai Agustus.

“Bulan bulan itu saat besar – besarnya ombak,” tegas Sholeh.

Karenanya Sholeh meminta agar Pansus Hak Angket memanggil semua pihak untuk mengklarifikasi keluhan nelayan.

Anggota Pansus Hak Angket Pokja 2 DPRD Jember Siswono Akbar yang turut menjumpai Sholeh, meminta agar informasi yang disampaikan Sholeh dilengkapi dengan Surat Kuasa dari Nelayan.

“Kita tahulah, hanya saja akan lebih nyaman jika  informasinya  lebih lengkap, sehingga selanjutnya bisa kita tindak lanjuti,” kata Siswono.

Menanggapi masukan dari LSM Mina Bahari, Ketua Pansus Hak Angket Pokja 2 DPRD Jember David Handoko Seto  menyatakan akan segera memanggil segenap pihak terkait dengan Asuransi Nelayan.

“Kita akan segera agendakan pemanggilan stakeholder terkait dengan asuransi nelayan,” tegas David
(*)

Table of Contents