19.7 C
East Java

Layanan Dispendukcapil Jember Sudah Bagus Tapi Perlu Berbenah 

Jember, Jempolindo.id – Kepala Dinas kependudukan Catatan Sipil Jember Isnaini Dwi Susanti S H MSi membuka secara Langsung Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Standart Pelayanan Publik, di kantor Dispendukcapil Jember, pada Senin (16/06/2025)

Hadir dalam Forum itu diantaranya Perwakilan Lurah, Kasi Pelayanan Umum tingkat Kecamatan, Kabag Organisasi Pemkab Jember, Akademisi, Mahasiswa, Pemerhati Integeritas,Tokoh Masyarakat, dan Media.

Forum Diskusi dipimpin langsung oleh Plt Kabid Pemandaafatan data dan inovasi Pelayanan, Moch Agus Khusnul Mufid.

Layanan Dispendukcapil Jember Perlu Perbaikan

Pemerhati Integritas Fika Dwi Nur Afalia menilai layanan Dispendukcapil Kabupaten Jember pada dasarnya sudah banyak kemajuan.

“Hemat kami, Layanan Dispendukcapil Jember sudah bagus, hanya saja perlu ada perbaikan,” katanya.

Masih adanya keluhan beberapa masyarakat selama ini, kata Fika menunjukkan perlu adanya komunikasi yang lebih intensif.

“Sebagian masyarakat yang belum terlayani, menunjukkan adanya komunikasi kepada jajaran pemerintahan yang belum baik,” katanya.

“Komunikasi itu diperlukan agar masyarakat memahami persyaratan yang harus dipenuhi, agar layanan permohonan Adminduk tidak terkendala,” imbuhnya.

Memperkaya Ilmu Administrasi Pemerintahan

Sementara, Dosen Ilmu Administrasi Pemerintahan STIA Pembangunan Jember, Nuraini Maya Siana, lebih melihat pada sisi kepentingan mahasiswa dalam mempelajari administrasi kependudukan.

“Forum diskusi ini bermanfaat bagi kami, akademisi dan mahasiswa, untuk menambah sisi lain dari praktik pelayanan Adminduk,” ujarnya.

Praktik pelayanan, kata Maya akan menambah khasanah pengetahuan, yang bermanfaat bagi mahasiswa, kelak ketika menghadapi dunia kerja.

“Apa yang tadi kita peroleh dari forum diskusi, akan menambah pengetahuan kami, terutama kelak ketika memasuki dunia kerja,” tandasnya.

Upaya Memperbaiki Layanan

Sedangkan Plt Kabid Pemanfaatan data dan inovasi Pelayanan, Moch Agus Khusnul Mufid, menjelaskan bahwa tujuan forum konsultasi publik itu digelar untuk memperbaiki layanan Adminduk Capil Kabupaten Jember.

“Kami menggelar acara ini berdasarkan pada survei kepuasan masyarakat,” katanya.

Dalam hasil survei itu ada nilai terendah meliputi perilaku, sistem dan mekanisme serta waktu pelayanan.

“Nah, untuk memperbaiki tiga hal itu, kami memang berharap sekali masukan dari masyarakat dan stakeholder, untuk memperbaiki pelayanan,” ujarnya.

Melalui upaya perbaikan itu, maka Layanan Admindukcapil di Kabupaten Jember dapat diperbaiki, untuk mencapai standar pelayanan.

“Yang nanti pelayanan di Dispendukcapil Jember, betul betul menjadi pelayanan yang mudah, berkualitas dan mampu menjawab permasalahan Adminduk yang ada di masyarakat,” paparnya.

Melalui upaya perbaikan itu, harapannya dapat melakukan perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang efektif dan efisien, tanpa menyalahi aturan yang berlaku.

“Jadi prinsipnya, kami mempermudah, tetapi tetap berpegang pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kanak Wadul Gus’e

Salah satu yang menjadi latar belakang digelarnya Forum itu, bersumber dari permasalahan yang diadukan masyarakat melalui kanal Wadul Gus’e, sebanyak 500 lebih, telah selesai sebanyak 493 kasus.

“Diantaranya, ada 18 aduan yang harus disposisi, dan ada 8 aduan yang masih harus diselesaikan,” ujarnya.

Hampir 73 persen dari aduan masyarakat terkait dengan layanan KTP.

“Ada KTP hilang, rusak, ada yang belum jadi.

Melalui kanal Wadul Gus’e, Dispendukcapil Jember bisa mengurai permasalahan terkait Admindukcapil.

“Misalnya, tentang KTP yang belum tercetak. Sehingga melalui mekanisme yang kami miliki, dapat segera menyelesaikan keluhan masyarakat,” tandasnya. (Slmt)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img