Lahan Pertanian Produktif Jangan dialih Fungsikan

Lahan pertanian produktif
Keterangan Foto :Bupati Jember H Hendy Siswanto saat peringatan hari tani ke 61

Loading

Jember – Jempolindo.id – Lahan Pertanian Produktif Jangan dialih Fungsikan, pernyataan itu disampaikan  Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat memperingati hari Tani Nasional ke-61 di Aula PB Sudirman Pemerintah Kabupaten Pemkab Jember pada Kamis (23/9/2021) siang.

Hendy menegaskan, semakin majunya jaman, lahan akan semakin sempit dan justru akan beresiko untuk masyarakat semua.

“Pertanian kita jangan sampai berkurang, lahan produktif jangan dialih fungsikan dalam bentuk lain,” tegas Hendy kepada sejumlah wartawan usai peringatan hari Tani.

Hendy menegaskan, Pemkab Jember serius memperhatikan kemungkinan terjadinya alih fungsi tanah, sehingga mengurangi lahan pertanian, yang dikhawatirkan akan berdampak pada pemanfataan lahan pertanian.

“Saya sangat mensuport, luasan tanah di Jember harus dipertahankan, kalau ada lahan kita yang di alih fungsikan mohon di informasikan. Mohon kami di bantu supaya tidak ada bangunan di lahan produktif,” sambungnya.

Selain itu, Hendy mengungkapkan bahwa saat ini, pemerintah perlu menata wilayah, agar pada 10-15 tahun ke depan, para petani tidak kewalahan dan dapat berkarya lebih bagus lagi.

Hendy berkomitmen, Pemkab Jember akan terus mengawal petani di Jember. Karena, menurutnya, salah satu kekuatan di Jember ini adalah tani. “Tidak mungkin kami tidak back up,” tukasnya.

Lebih jauh, ia juga mengatakan, Jember adalah kota pertanian, mau tidak mau wajib harus backup petani, karena, kondisi Jember selama ini 60-70 itu petani .

“Konsep yang kami ajaukan petani Jember harus maju, petani kita ini menguasai bidangnya. Adanya covid-19 sangat berdampak pada semua sektor. Namun, covid-19 ada tapi memang dengan kekuatan pertanian posisi kita masih bagus. Ada pengaruh tapi gak berat untuk petani,” ungkapnya.

Sementara itu, Muhammad Jumain, Ketua Serikat Tani Independen (Sekti) Jember mengucapkan terimakasih kepada Bupati Jember yang telah memfasilitasi dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional yang ke-61. “Hari tani nasional adalah lahirnya UU pokok agraria 5 tahun 60,” katanya.

Jumain mengatakan, saat ini Jember sudah sudah ada gugus tugas reforma agraria yang ditandatangani oleh Bupati Hendy, karenanya, pihaknya mendorong agar segera di bentuk pelaksana harian dan ditopang dengan anggaran yang cukup.

Patut diinformasikan, bahwa Pemkab Jember bersama dengan Kantor ATR/BPR Kabupaten Jember, belakangan terus melakukan penataan penertiban tata kelola pertanahan, dimaksudkan agar, masyarakat Kabupaten Jember memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya.(*)

Table of Contents