JAKARTA, JEMPOLINDO.ID – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), resmi melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar beserta empat pemilik akun YouTube ke Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).
Pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah setelah Rismon dituding menyatakan JK mendanai penelitian Roy Suryo dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Serahkan Tiga Video sebagai Bukti
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, mendatangi Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.10 WIB dengan membawa seberkas dokumen dan tiga video yang dijadikan barang bukti.
“Hari ini, kami akan membuat laporan polisi, tidak hanya untuk saudara Rismon, tetapi ada beberapa juga yang turut akan kami laporkan,” ujar Abdul di lokasi.
Menurut Abdul, tuduhan Rismon sangat serius karena menyebut JK menyerahkan uang Rp5 miliar secara langsung.
“Dia mengeluarkan pernyataan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi, ada pejabat elite dan di situ beliau menyebutkan Pak JK menyerahkan duit kepada Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar dan beliau menyaksikan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut dinilai telah menimbulkan kegaduhan hingga kliennya dituduh publik sebagai sosok di balik kasus ijazah Jokowi.
Empat Akun YouTube Juga Dilaporkan
Selain Rismon, pihak JK juga melaporkan pemilik kanal YouTube “Ruang Konsensus” yang menayangkan pernyataan Mardiansyah Semar, “Musik Ciamis”, “Mosato TV”, dan “YouTuber Nusantara”.
Abdul mencontohkan, dalam kanal “Mosato TV” terdapat pernyataan yang menuduh JK hendak melakukan makar. “Ada kalimat yang sangat fatal, ‘Indikasi kemunafikan, puji Prabowo tapi mau makar’. Ini pertanyaan yang sudah telak,” ujarnya.
Adapun pasal yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik sesuai Pasal 439 juncto Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Bantahan Jusuf Kalla dan Klaim AI dari Pihak Rismon
Sehari sebelumnya, Minggu (5/4/2026), JK membantah keras tuduhan tersebut di kediamannya, Jakarta Selatan.
“Saya katakan itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu Roy Suryo dan Rismon itu,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Rismon memberikan bantahan berbeda. Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, mengklaim bahwa video yang menarasikan tuduhan tersebut adalah hasil olahan kecerdasan buatan (AI) dan Rismon tidak pernah menyebut nama Jusuf Kalla.
Menanggapi hal ini, tim JK mempersilakan keabsahan video tersebut diuji di pengadilan. “Walaupun nanti itu AI, makanya perlu kita laporkan dulu supaya diuji,” ujar Abdul Haji Talaohu.
Langkah Hukum untuk Mencari Kebenaran
JK menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh sebagai upaya mencari kebenaran dan membersihkan nama baiknya.
“Besok pengacara mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim, Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar,” katanya.
Proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri kini menunggu hasil gelar perkara. (#)





