KONI Jatim Sikapi Dualisme Kepengurusan IKASI Jatim 

Loading

Surabaya _ Jempolindo.id _ KONI Jatim menyikapi merebaknya dampak dari dualisme Kepengurusan PB Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI), yang sudah merembet ke daerah.

Dikabarkan, PB IKASI terbelah menjadi dua, yakni Kepengurusan PB IKASI versi Agus Suparmanto, yang mendapatkan SK dari KONI dan kubu Ami Yanto, Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Kejaksaan Agung, yang memegang SK Menkumham RI, KPU, dan Federasi Anggar Internasional.

Menyikapi dualisme itu, KONI Jatim tegas hanya akui Agus Setiawan sebagai Ketua Pengprov Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Jawa Timur. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris KONI Jatim Akmal Budianto, Jum’at (26/03/2024)

Dalam keterangan persnya Akmal Budianto menjelaskan bahwa KONI Jatim segaris dengan KONI Pusat.

“Karenanya dalam menyikapi kepengurusan IKASI Jawa Timur, maka KONI Jatim sejalan dengan sikap KONI Pusat,” katanya

Sementara menurut Akmal, terkait dengan kepengurusan IKASI, sikap KONI Pusat telah mengakui Agus Suparmanto sebagai Ketua PB IKASI.

“Sedangkan, Agus Suparmanto mengakui kepengurusan Agus Setiawan,” ujar Akmal.

Terlebih, kepengurusan IKASI Jatim, dibawah Agus Setiawan, telah melaksanakan Musprovlub di Gedung KONI Jatim, pada tanggal 06 Januari 2024.

Sedangkan dalam Musprov itu, Agus menang secara aklamasi, dengan memperoleh dukungan dari 15 Pengcab

“Mereka sudah Musprov , sudah di SK, kini tinggal pelantikan saja,” kata Akmal.

Untuk itu, kata Akmal, meski ada yang datang dari pihak lain, meminta rekomendasi kepada KONI Jatim, untuk melaksanakan Musprov, namun pihaknya enggan melayani.

“Karena memang sudah ada kepengurusan IKASI yang sah dan diakui KONI Jatim,” tegas Akmal. (MMT)

Table of Contents