Konflik TKD Gunungsari dan Gadingrejo Selesai

Loading

Jember_ Jempolindo.id _ Konflik TKD antara desa Gunungsari dan kades Gadingrejo Kecamatan Umbulsari kabupaten Jember, selesai lewat jalur mediasi. Camat Umbulsari Akbar Wiinasis, menyampaikan ketenangannya, kepada sejumlah media, pada Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Plt Camat Umbulsari Lamban Tangani Konflik TKD, Kuasa Hukum Lapor Polisi 

Hadir dalam acara mediasi tersebut jajaran muspika Umbulsari,kades Gunungsari ,kades Gadingrejo dan jajaran polres Jember.

“Polemik TKD antara kades Gunungsari dan kades Gadingrejo, sudah berhasil kita selesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan,” jelasnya.

Kata Wiinasis, pihak kades Gadingrejo legowo menyerahkan kelebihan tanah TKD seluas 7500 meter persegi, kepada pihak kades Gunungsari.

Di tempat yang sama Kapolsek Umbulsari AKP Mohammad Lutfi juga mengatakan, mediasi masalah TKD menghasilkan beberapa kesepakatan antara kedua desa.

“Soal tehnis penyelesaian, bisa di bicarakan antara keduanya, tentunya kami akan membantu dan mendampinginya,” katanya

“Setelah selesainya, permasalah TKD itu, keamanan dan ketertiban Kamtibmas yang ada di wilayah kecamatan Umbulsari bisa kondusif,” imbuhnya.

Sedangkan Lukman Hakim SH, selaku kuasa hukum Kades Gunungsari, mengatakan bahwa pihaknya selanjutnya masih menunggu sikap dari kliennya.

“Kami menunggu sikap dari klien kami, kades Gunungsari,” tukasnya. (Gito)

Table of Contents