18.5 C
East Java

Komisi B DPRD Jember Upayakan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi untuk Petani Terjaga

JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Komisi B DPRD Kabupaten Jember memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani setelah proses pemutakhiran elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Jaminan ini penting mengingat musim tanam telah dimulai dan sangat bergantung pada pupuk bersubsidi untuk hasil panen yang maksimal.

Anggota Komisi B DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, mengungkapkan adanya penurunan alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2026.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan Pupuk Indonesia, pada Senin (26/01/2026).

“Alokasi pupuk bersubsidi kita tahun 2026 turun menjadi 124.120 ton, dari sebelumnya 135 ribu ton di tahun 2025,” tegas Wahyu.

Namun, Wahyu menjelaskan bahwa stok untuk petani akan tetap aman. Pemerintah dapat mengajukan realokasi ke Provinsi Jawa Timur jika diperlukan, seperti sukses dilakukan tahun sebelumnya dengan tambahan 45 ribu ton.

Berikut rincian alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Jember tahun 2026:

· Urea: 67.355 ton
· NPK: 56.483 ton
· NPK Kakao: 5 ton
· Pupuk Organik: 233 ton
· ZA: 26 ton

Politisi PDI Perjuangan ini mengakui bahwa e-RDKK yang telah masuk baru mencakup 92% dari alokasi tersebut.

“Kami berkomitmen penuh menjaga stabilisasi dan mencegah kelangkaan pupuk bersubsidi,” janjinya.

Wahyu juga mengingatkan ketaatan pada Harga Eceran Tertinggi (HET). HET yang berlaku adalah Rp1.800/kg (Rp90.000/zak) untuk Urea dan Rp1.820/kg (Rp92.000/zak) untuk NPK.

“Masyarakat dapat melaporkan oknum yang menjual di atas HET agar kami tindaklanjuti,” serunya.

Terhadap keluhan biaya pengiriman, Wahyu menegaskan bahwa HET tidak termasuk ongkos angkut.

“Mekanisme pengambilan pupuk menjadi kewenangan masing-masing petani atau kelompok tani (Gapoktan). Yang pasti, HET-nya tidak berubah,” ujarnya. (#)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img