Kasus Hukum Dapat Ditangani Lewat Jalur Restorative Justice

Loading

Jember – jempolindo.id – Wacana Penanganan kasus hukum yang ditangani Polri, dapat diupayakan lewat jalur komunikasi dan musyawarah mufakat, dengan mempertemukan semua pihak yang berkepentingan, atau dikenal dengan Restorative Justice.

Wacana itu mendapat respon positif Bupati Jember Hendy Siswanto, saat menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke 76, bersama jajaran Forkopimda ikut dalam kegiatan upacara secara daring dengan Kapolri dan Presiden RI Joko, di Halaman Mapolres Jember itu, Selasa (5/7/2022).

“Kami mengucapkan selamat Hari Bhayangkara yang ke 76. Tentunya profesionalisme Polri saat ini semakin tahun semakin luar biasa dan semakin dirasakan oleh masyarakat,” kata Bupati Hendy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai upacara.

Salah satu contoh kegiatan kepolisian yang dinilai positif, kata Hendy, yakni soal pengamanan yang dilakukan oleh kepolisian. Dicontohkan saat kegiatan Porprov yang digelar di Jember.

“Yang kita rasakan, ajang Porprov kemarin yang melibatkan ratusan polri. Untuk pengamanan di Jember aman semuanya, dan ekonomi bisa bergerak. Ini salah satu manfaatnya dan langsung bisa dirasakan oleh masyarakat. Ini perlu kita syukuri bersama, bahwa TNI/Polri semua mengayomi kita dalam hal apapun,” ujarnya.

Disinggung soal penyelesaian kasus, mengingat Jember pernah menghadapi dugaan kasus korupsi dan persoalan hukum lainnya.

“Tentunya itu sesuai dengan regulasi yang ada, (tapi) jangan sampai masuk ke ranah hukum,” kata Hendy.

“Ranah musyawarah mufakat itu lebih bagus ditangani lebih awal daripada nantinya masuk ke wilayah hukum. Tentunya di Polri menyiapkan diskusi tentang hal itu,” sambungnya.

Sementara itu menurut Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, adanya HUT Bhayangkara, menjadi cambuk bagi jajaran kepolisian untuk sarana memperbaiki diri.

“Masih banyak kekurangan kita, khususnya di Polres Jember dan tentunya akan menjadi salah satu fokus kami ke depan. Bagaimana kita bisa membangun dan sinergitas yang kita bangun bersama-sama dengan stakeholder dan masyarakat yang ada,” kata Hery.

Untuk anggota, lanjutnya, pihaknya berupaya meningkatkan semua bentuk pelayanan.

“Pengayoman kepada masyarakat. Sehingga apa yang menjadi tujuan dari tupoksi Polri bisa tercapai,” tegasnya.

Terkait soal penyelesaian kasus, termasuk diantaranya persoalan dugaan korupsi.

“Tentunya perkara tidak hanya fokus ke kasus korupsi saja. Tapi semua perkara di wilayah Jember menjadi perhatian kita untuk bisa ditangani dengan benar dan baik. Kita selesaikan sampai tuntas, dengan jalur pengadilan. Maupun nanti dengan Restorative Justice tentunya,” pungkasnya. (Fit)

Table of Contents