Kartu Tani Belum Berguna, Harga Pupuk Tak Terkendali, Kemana Peran KP3 Selama Ini ?

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Masuk Musim Tanam petani butuh pupuk mulai menjerit. Pasalnya harga pupuk di Kios resmi melonjak tajam, seperti dikeluhkan warga Desa Gambiran Kecamatan Kalisat Jember Suneto kepada Jempolindo.id melalui phone selulernya, Selasa (24/11/2020).

Menurut Suneto, harga pupuk urea subsidi biasanya Rp 180.000,- per kwintal, karena kebutuhan mendesak Sunito harus membeli dengan harga Rp 280.000,- per kwintal.

“Gak masalah meskipun mahal, hanya saja kok aneh saya minta dibuatkan kwitansi gak diberi dengan macam – macam alasan,” keluhnya.

Kendati sebagai anggota Kelompok Tani “Mulya” Suneto sudah mengantongi Kartu Tani, tetapi Kartu Tani ternyata belum berfungsi untuk dipergunakan pembelian pupuk.

“Ya kartu taninya belum bisa digunakan, katanya masih proses, kalau mau beli pupuk masih harus pakai pengantar Gapoktan,” ujarnya.

Berbekal surat pengantar Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan ) Suneto mendatangi Kios Resmi UD “M” untuk membeli sejumlah pupuk yang dibutuhkannya.

“Saya butuh pupuk 2,5 kuintal hanya diberi 1,5 kuintal, karena mungkin harus berbagi dengan petani lain,” katanya.

Tak puas dengan perlakuan Kios, Suneto bertanya kepada petani lainnya. Seperti rekaman yang dikirim Suneto kepada Jempolindo, ternyata petani lainnya juga mendapat perlakuan serupa.

“Masalah ini sudah saya laporkan kepada KP3 Jember mas, katanya masih akan dipelajari,” ujar Suneto seraya menunjukkan arsip surat laporan yang telah dikirimkannya.

Suneto berharap Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KP3) Kabupaten Jember berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kami berharap KP3 sudi menindak lanjuti keluhan petani,” pintanya.

Suneto juga telah berkirim kepada Distributor Pupuk Resmi CV “M” di Balung.

Sampai berita diturunkan, Jempolindo belum berhasil menghubungi kios pengecer resmi dan distributornya. (*)

Table of Contents