Jan Jan Wis, Sudah Setahun Pemdes Rambigundam dan Gugut Rebutan TKD Tak Kunjung Usai

Loading

Jember  _ Jempolindo.id _ Sudah Setahun Pemdes Rambigundam dan Gugut Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember rebutan  TKD (Tanah Kas Desa)  seluas 18,3 Hektar, tak kunjung usai. 

Jempolindo, Jember, Pemdes Rambigundam dan Gugut, TKD
Kades Rambigundam Mansyur

Kepala Desa Rambigundam Mangsur, di dampingi sekdesnya, bertempat di Kantor Desa Rambigundam  mengatakan, di lihat dari risalah tanah TKD,  dan berdasarkan pernyataan para pejabat Kades Rambigundam terdahulu, yang saat ini masih hidup  TKD tersebut sudah dikelola sejak 1965.

“Jadi kalau sekarang, Pemdes Gugut  akan mengambil alih  TKD tersebut, itu  ranahnya Pemkab Jember untuk memutuskanya,” ujarnya.

Karena, menurut Mangsur, jika Pemdes Rambigundam menyerahkan TKD tersebut ke pemdes Gugut, maka  akan dimungkinkan terjerat  pidana.

“karena kami bukan selaku pemilik, tapi hanya  pengelola saja,” ujarnya.

Mansyur menambahkan, jika menyoal  lokasi TKD ada di desa lain, maka banyak desa lain yang TKD nya berada di desa lain, seperti Desa Curahmalang, Desa Rowotamtu, sebagian TKD nya ada di desa Nogosari.

“Dalam hal ini, pemkab Jember  seharusnya bisa segera memutuskan,agar tidak gaduh,” harapnya.

Jempolindo, Jember, pemdes Rambigundam dan Gugut, TKD
Kuasa Hukum Pemdes Gugut, Ahmad Subhan SH

Disisi lain,  Ahmad Subhan SH,  selaku kuasa hukum Pemdes Gugut,  di hadapan puluhan Masyarakat desa Gugut mengatakan, terkait polemik TKD antara Desa gugut dan Desa Rambigundam, pihaknya berencana akan melayangkan  gugatan ke Pengadilan Negeri Jember,  agar mendapatkan  kepastian hukum.

“Karena baik secara hukum maupun letak TKD tersebut ada di desa Gugut, harusnya pemdes Rambigundam menyerahkan dengan sukarela  TKD tersebut ke Pemdes  Gugut,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, masyakarat Desa Gugut, berencana akan melakukan aksi pendudukan TKD tersebut,  pada Rabo (7/6/2023).

Dari pantauan jempolindo,  saat ini obyek TKD seluas 18,3 hetar tersebut,  sedang di sewakan oleh Pemdes Rambigundam kepads  pihak penyewa. Saat ini sedang di tanami tanaman tebu, yang  sebagian sedang dalam proses penebangan.

Guna mencari kejelasan penanganan masalah TKD itu, maka Jempolindo mencoba  menhubungi Camat Rambipuji Mohamad Farid  Wajdi melalui sambungan telpon, pada Rabo (7/6/2023) sore.

Sayangnya sampai berita ini di turunkan yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan. (Gito).

Table of Contents