Jember _ Jempolindo.id _ Sudah Setahun Pemdes Rambigundam dan Gugut Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember rebutan TKD (Tanah Kas Desa) seluas 18,3 Hektar, tak kunjung usai.
Kepala Desa Rambigundam Mangsur, di dampingi sekdesnya, bertempat di Kantor Desa Rambigundam mengatakan, di lihat dari risalah tanah TKD, dan berdasarkan pernyataan para pejabat Kades Rambigundam terdahulu, yang saat ini masih hidup TKD tersebut sudah dikelola sejak 1965.
“Jadi kalau sekarang, Pemdes Gugut akan mengambil alih TKD tersebut, itu ranahnya Pemkab Jember untuk memutuskanya,” ujarnya.
Karena, menurut Mangsur, jika Pemdes Rambigundam menyerahkan TKD tersebut ke pemdes Gugut, maka akan dimungkinkan terjerat pidana.
“karena kami bukan selaku pemilik, tapi hanya pengelola saja,” ujarnya.
Mansyur menambahkan, jika menyoal lokasi TKD ada di desa lain, maka banyak desa lain yang TKD nya berada di desa lain, seperti Desa Curahmalang, Desa Rowotamtu, sebagian TKD nya ada di desa Nogosari.
“Dalam hal ini, pemkab Jember seharusnya bisa segera memutuskan,agar tidak gaduh,” harapnya.
Disisi lain, Ahmad Subhan SH, selaku kuasa hukum Pemdes Gugut, di hadapan puluhan Masyarakat desa Gugut mengatakan, terkait polemik TKD antara Desa gugut dan Desa Rambigundam, pihaknya berencana akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jember, agar mendapatkan kepastian hukum.
“Karena baik secara hukum maupun letak TKD tersebut ada di desa Gugut, harusnya pemdes Rambigundam menyerahkan dengan sukarela TKD tersebut ke Pemdes Gugut,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, masyakarat Desa Gugut, berencana akan melakukan aksi pendudukan TKD tersebut, pada Rabo (7/6/2023).
Dari pantauan jempolindo, saat ini obyek TKD seluas 18,3 hetar tersebut, sedang di sewakan oleh Pemdes Rambigundam kepads pihak penyewa. Saat ini sedang di tanami tanaman tebu, yang sebagian sedang dalam proses penebangan.
Guna mencari kejelasan penanganan masalah TKD itu, maka Jempolindo mencoba menhubungi Camat Rambipuji Mohamad Farid Wajdi melalui sambungan telpon, pada Rabo (7/6/2023) sore.
Sayangnya sampai berita ini di turunkan yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan. (Gito).