Hoax, Surat Edaran Bupati Jember Kelayakan Penerima Donasi

Loading

Jember _ Jempolindo.id_ Hoax, tersebar di berbagai media sosial dan WhatsApp Group, surat edaran palsu Bupati Jember. Surat itu tentang kelayakan penerima dana donasi dari program yang diselenggarakan Pemkab Jember tahun 2023.

Baca juga : J-Berbagi Menjadi Solusi Warga Jember Bupati Jember Berkunjung ke Kecamatan Kencong 

Tertulis, bahwa setiap pengurus masjid, mushala, yayasan, panti asuhan, dan madrasah untuk segera melakukan chross check data masing-masing.

Pada surat tersebut, terkesan memerintahkan para pengurus, untuk menyosialisasikan surat edaran bupati. Sambil lalu menunggu arahan dari kepala dinas terkait.

Pada akhir arahan dalam surat edaran palsu tersebut, tertuang tulisan bahwa akan ada donasi berbentuk uang tunai yang bakal disalurkan melalui rekening masjid, musala, yayasan, panti asuhan, dan madrasah masing-masing.

Menanggapi surat edaran palsu itu, Kepala Diskominfo Jember pada Minggu (9/4/2023) siang, menghubungi Kepala Dinas Sosial Jember Akhmad Helmi Lukman, untuk mengkonfirmasi kebenarannya.

Helmi menegaskan bahwa surat edaran itu hoax alias palsu.

“Surat edaran itu adalah palsu dan tidak benar,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Helmi tersebut, menerangkan bahwa pihaknya tidak pernah membuat surat edaran bupati yang tertera pada surat itu.

“Surat itu benar-benar palsu, dan saya pastikan kami tidak pernah membuat surat tersebut,” ungkapnya.

Helmi menegaskan,, kepada masyarakat yang telah menerima surat edaran palsu itu, mengimbau agar diabaikan. Menurut dia, semua surat akan diberikan melalui camat, lurah, kades, dan puksesos setempat.

” Jadi, diberikan secara berjenjang,” pungkasnya. (Gito)

Table of Contents