18.5 C
East Java

FORKOPIMDA Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkotika Hasil Operasi Cipta Kondisi

JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Jember bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Jember menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi penindakan selama beberapa bulan terakhir, pada Kamis (26/02/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Alun-Alun Jember, tepat di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), ini turut dihadiri oleh jajaran tokoh agama, perwakilan organisasi masyarakat (ormas), serta masyarakat umum.

Komitmen Pemberantasan Barang Terlarang

Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata transparansi serta sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menekan angka kriminalitas serta peredaran barang ilegal di wilayah hukum Jember.

“Kegiatan ini adalah komitmen kami untuk memastikan Jember tetap kondusif. Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika maupun miras yang dapat merusak generasi muda,” ujar AKBP Bobby.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini meliputi:

  • Narkotika Gol. I (Sabu) 978,54 Gram
  • Ganja Kering 1.008,86 Gram
  • Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) 91.000 Butir
  • Minuman Keras (Miras) Total 15.330 Botol :
  • — Arak Lokal 14.700 Botol
  • — Miras Bermerek 630 Botol
  • Knalpot Tidak Standar (Brong) 25 Batang

Imbauan kepada Masyarakat

Kapolres mencatat adanya tren peningkatan jumlah barang bukti dibandingkan tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, Polres Jember bersama FORKOPIMDA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga lingkungan masing-masing.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat. Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak berwajib melalui kanal pengaduan yang tersedia,” katanya.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara membakar narkotika dan menggilas ribuan botol miras menggunakan alat berat (stoom walls), menandai berakhirnya rangkaian operasi penertiban tersebut. (#)

  • Pewarta: Selamet Hariyadi
  • Editor: Miftahul Rachman 
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img