Jhttp://jempolindo.id – Jember . Kinerja Anggota DPRD Jember dinilai Pemerhati Sosial Politik Kabupaten Jember Didit Abdurahman Marhaen mengalami kelumpuhan total. Karenanya Didit berharap ada gerakan memviralkan tagar Tahun 2019 Ganti Dewan. Hal itu dikatakannya saat Jagongan di Yayasan RaMa Jember, Senin (18/2/19).
“Memperhatikan kinerja dprd jember selama tiga tahun terahir sepertinya tak kuasa menghadapi carut marutnya pemerintahan kabupaten jember, menurut saya sudah selayaknya rakyat tidak lagi memilih anggota DPRD Jember yang mencalonkan diri lagi pada tahun 2019,” tegas Didit.
Pria marhaenis itu menggunakan acuan beberapa kasuistik yang terjadi selama pemerintahan Bupati dr Hj Faida MMR yang tidak dapat disikapi dewan secara proporsional sehingga merugikan rakyat Jember.
“Contohnya besarnya silpa yang hampir mencapai 1 trilyun, ini sungguh telah merugikan kepentingan percepatana pembangunan di kabupaten Jember,” sergahnya.
Pengelolaan pemerintahan Kabupaten Jember juga tak lepas dari pengamatannya. Jabatan Kepala Dinas yang dengan sengaja digantung dengan menempatkan Pejabat Pelaksana Tugas dalam kurun waktu hampir tak menentu, penempatan jabatan yang tak sesuai kapasitas, seperti penunjukan kepala dinas yang tak berbasis kemampuan akademiknya, kekosongan jabatan kepala bidang dan seksi dan masih banyak lagi masalah pengelolaan birokrasi yang menurut Didit sudah menabrak aturan birokrasi.
“Banyaknya persoalan yang dengan terang terangan dilakukan Faida selaku bupati jember sama sekali tidak bisa disikapi oleh dewa. Artinya Anggota dewan sekali lagi telah mengalami kelumpuhan akut,” tegasnya.
Anggota DPRD Jember jelas seperti tersandera dengan ketakutan ancaman hukuman. Kondisi itu makin parah saat mantan Ketua DPRD Jember H Thoif Zamroni kesandung korupsi Bansos ternak dan sekarang sedang menjalani hukuman.
Kasus itu diperkirakan sangat mungkin melebar pada lebih dari 30 anggota dewan lainnya. Sehingga dengan mudah eksekutif menggunakan ketakutan DPRD Jember sebagai alat untuk menekan agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan kekuasaan.
“Praktis anggota dewan tidak bisa menjalankan fungsi pokoknya dengan baik, yakni fungsi budgeting, legislasi, terutama fungsi kontrolnya menjadi lumpuh,” katanya.
Untuk itu, Didit meminta agar dilakukan sosialisasi kepada publik calon pemilih pada tanggal 17 april 2019 mendatang untuk menggunakan pilihannya dengan tepat, tidak kepada calon anggota dewan yang berpotensi dapat dikendalikan kekuasaan karena mengandung potensi masalah.
“ini penting dilakukan, sehingga ada kekuaatan yang seimbang antara eksekutif dan legislatif,” pungkasnya (*)