Dima Akhyar Dicurhati Warga Mandigu

Loading

Jember_Jempol. Dusun Mandigu Desa Suco Kecamatan Mumbulsari, terletak  di bagian pojok selatan Kabupaten Jember.

Sebagian tanah  yang dihuni warga yang mayoritas  bersuku Madura itu ternyata masih berstatus tak jelas. Infonya, tanah itu semula milik PTPN XVII.  Hal itu terungkap saat lawatan Bakal Calon Bupati Jember   Dima Akhyar.  Senin (13/12).

Sudah dua tahun berlalu, kata  Tokoh Masyarakat Mandigu H Mudasir,  sebagian tanah yang digarap warga berstatus Tanah Kosong Pemerintah (TKP),  status tanah itu sudah dimohon kepada pemerintah  untuk dapat dirubah statusnya menjadi hak milik.

“Kami ingin agar tanah yang kami garap  dapat lebih jelas statusnya,” kata H Mudasir.

Tak banyak yang bisa diungkap dari permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat Mandigu, kecuali kegelisahan yang tersembunyi dari sikap diamnya.

Sisi lain kehidupan masyarakat Mandigu, Kata Tokoh Warga Mandigu  Darto,  Masyarakat Dusun Mandigu Desa Suco  sebagian bekerja sebagain buruh perkebunan di PTPN XII Afdeling Mandigu.

“Biasanya jam 9 malam sudah ada yang menyadap ke kebun karet,” Kata  Darto.

Sumber lain mengàtakan, Warga yang tak terserap sebagai buruh kebun, sejak tahun 2009  berinisiatif  membuka lahan hutan dan bercocok tanam, dengan menjadi petani pengelola lahan tetelan.

“Semenjak menjadi petani tetelan, terjadi perubahan dalam banyak hal, dari segi pekerjaan, penghasilan, status ekonomi dan sosial, bahkan prinsip hidup,” katanya.

Sementara, Dima Akhyar berpendapat tentu dipandang perlu klarifikasi dan pendalaman masalah yang sedang dikeluhkan warga.

“Tampaknya perlu kepedulian Pemerintah agar konflik sosial yang dihadapi masyarakat dapat ditanggulangi dengan tepat, toh sebenarnya piranti regulasinya sudah ada,” tegasnya. (*)

Table of Contents