Jember_Jempol. Dusun Mandigu Desa Suco Kecamatan Mumbulsari, terletak di bagian pojok selatan Kabupaten Jember.
Sebagian tanah yang dihuni warga yang mayoritas bersuku Madura itu ternyata masih berstatus tak jelas. Infonya, tanah itu semula milik PTPN XVII. Hal itu terungkap saat lawatan Bakal Calon Bupati Jember Dima Akhyar. Senin (13/12).
Sudah dua tahun berlalu, kata Tokoh Masyarakat Mandigu H Mudasir, sebagian tanah yang digarap warga berstatus Tanah Kosong Pemerintah (TKP), status tanah itu sudah dimohon kepada pemerintah untuk dapat dirubah statusnya menjadi hak milik.
“Kami ingin agar tanah yang kami garap dapat lebih jelas statusnya,” kata H Mudasir.
Tak banyak yang bisa diungkap dari permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat Mandigu, kecuali kegelisahan yang tersembunyi dari sikap diamnya.
Sisi lain kehidupan masyarakat Mandigu, Kata Tokoh Warga Mandigu Darto, Masyarakat Dusun Mandigu Desa Suco sebagian bekerja sebagain buruh perkebunan di PTPN XII Afdeling Mandigu.
“Biasanya jam 9 malam sudah ada yang menyadap ke kebun karet,” Kata Darto.
Sumber lain mengàtakan, Warga yang tak terserap sebagai buruh kebun, sejak tahun 2009 berinisiatif membuka lahan hutan dan bercocok tanam, dengan menjadi petani pengelola lahan tetelan.
“Semenjak menjadi petani tetelan, terjadi perubahan dalam banyak hal, dari segi pekerjaan, penghasilan, status ekonomi dan sosial, bahkan prinsip hidup,” katanya.
Sementara, Dima Akhyar berpendapat tentu dipandang perlu klarifikasi dan pendalaman masalah yang sedang dikeluhkan warga.
“Tampaknya perlu kepedulian Pemerintah agar konflik sosial yang dihadapi masyarakat dapat ditanggulangi dengan tepat, toh sebenarnya piranti regulasinya sudah ada,” tegasnya. (*)