Jember_wuluhan_Jempolindo.id_ Bangunan diatas saluran afur di jalan Ambulu Desa Dukuh Dempok Kecamatan Wuluhan yang disoal warga itu ahirnya disikapi Muspika Wuluhan. Sabtu(16/11).
Merespon protes warga yang pernah disampaikan Pegiat Sosial Bambang Setyawan, Muspika Wuluhan bersama Koordinator Sumber Daya Air (Korsda)Wilayah Wuluhan dan tokoh masyarakat, tampaknya bersepakat bangunan tak berijin itu dipandang perlu ditertibkan.
Jika bangunan itu dibiarkan, maka akan berpotensi menjadi penyebab banjir, utamanya saat musim penghujan.

Camat Wuluhan Rizal Mahmud menyikapi permasalahan itu, pasalnya Kecamatan Wuluhan tergolong zona rawan banjir.
“Kami mohon kesadaran semua pihak untuk sama – sama mengoreksi dirinya sendiri, apakah bangunan itu akan berdampak banjir atau tidak,” pintanya.
Soal penyebab bencana banjir, menurut Rizal memang banyak dimensinya, diantaranya curah hujan tinggi, pasang surut air laut, fasilitasi saluran air, dan salah satunya bangunan diatas saluran air.
“Itu bisa menjadi faktor penyumbat lancarnya aliran air,” katanya.
Koordinator SDA Wilayah Wuluhan Hafid membenarkan pernyataan Rizal, hampir dipastikan setiap tahun di Wilayah Wuluhan terjadi banjir.

“Kami sudah melakukan pendataan untuk bangunan diatas saluran afur, ternyata memang tidak ada ijinnya,” tegasnya.
Tokoh Petani Wuluhan Edy Suryanto juga menyanyangkan masih banyak masyarakat yang belum sadar atas perbuatannya yang bisa menyebabkan kerugian pada warga lainnya.

Dampak dibangunnya saluran diatas saluran afur itu, menurut Edy bisa merugikan petani. Hampir setiap tahun ratusan hektar areal pertanian di wilayah Wuluhan gagal panen, terdampak banjir.
“Karenanya saya siap bersama – sama melakukan penertiban terhadap apapun yang menjadi penyebab banjir,” tandasnya. (Basu/*)