Bupati Faida Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi DPRD Jember Putuskan Hak Angket

Loading

Jember _ Jempol. Rapat Paripurna Hak Interpelasi DPRD Jember yang tidak dihadiri Bupati Jember dr Faida MMR berujung pada disepakatinya usulan Hak Angket. Jumat (27/12)

Pernyataan keras disampaikan Legislator Partai Gerindra Siswono Akbar yang mulai terlihat emosional memperhatikan sikap Bupati Jember Faida yang tidak menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Jember.

“Jika Bupati Jember masih juga gak ngeh, maka kita akan turunkan paksa Bupati dengan gerakan masa,” ketus Siswono.

Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, membenarkan bahwa 7 fraksi terdiri 44 Anggota DPRD Jember pengusul Hak Interpelasi telah bersepakat mengusulkan Hak Angket.

“Pengusul Hak Angket hari itu juga menginginkan dilaksanakan Rapat Badan Musyawarah untuk menentukan komposisi 25 orang Panitia Hak Angket,” Kata Halim.

Urgensinya, Hak Angket jangkaunnya lebih luas, berdasar peraturan perundangan Hak Angket melekat hak menyelidiki, memaksa, dan memanggil untuk dimintai keterangan.

“disamping itu materi bahasannya bisa lebih luas, dari yang semula hanya masalah teguran Mendagri dan KASN, kini melalui hak angket bisa membahas kondisi Jember, termasuk proyek bermasalah,” katanya. (*)

Table of Contents