Jember – Jempol. Pengadaan Transportasi angkutan tebu PTPN XI PG Semboro diduga menyimpang dari ketentuan. Melalui kong kalikong lelang abal – abal CV Fajar memenangkan pengadaan transportasi itu. Sindikasi itu diprotes sejumlah warga desa Nogosari Kecamatan Rambipuji. Kamis(9/4/19).

Melalui Koordinator Aksi, Sugito menyatakan pihaknya bersama sejumlah tokoh warga desa Nogosari mendatangi General Manager PG Semboro untuk mempertanyakan sikap diskriminatif PG Semboro yang dinilainya telah melecehkan keberadaan warga Desa Nogosari.
“Saya kira PG Semboro sudah mengabaikan pesan moral Jokowi melalui nawacitanya, harus memberdayakan potensi lokal, ini malah sudah sejak tahun 2000 orang lain yang digunakan, ini jelas gak bener,” sergah Sugito.
Selama ini hanya menjadi objek yang kekayaan agraria dikeruk habis oleh PG Semboro yang mempunyai lahan tebu berstatus HGU. PG Semboro lebih mengedepankan CV Fajar dan sama sekali tidak mengindahkan aspirasi warga Nogosari.
“Kami sudah sampaikan permohonan berdasarkan petunjuk pihak PG Semboro, hasilnya bukan saja tidak ada respon, tetapi tiba – tiba selama dua hari ini pihak CV Fajar sudah mengerjakan angkutan tebu di desa Nogosari,” tegas Gito.


Terbongkarnya sindikasi jahat itu diketahui saat warga Desa Nogosari menghadiri undangan tanggal 13 dan 29 April 2019 tentang penjelasan proses lelang angkutan tebu PG Semboro. Sugito merasa dikibuli, karena kenyataannya sejak bulan maret 2019 pemenang lelang sudah ditentukan.
“ini kan ada unsur kesengajaan memperdayai Warga Desa Nogosari,” ketus Sugito.
Menurut informasi yang dihimpun Jempol, CV Fajar merupakan mitra kerja PTPN XI khusus dibidang penyedia angkutan. Profile CV Fajar juga patut dipertanyakan, karena secara kelembagaan masih berbentuk CV, yang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 ayat 1 dan ayat 2 jelas CV Fajar sangat gamblang tidak memenuhi kualifikasi.
Karenanya Sugito menegaskan pihaknya selama ini masih mencoba menempuh jalur komunikasi yang baik. Pihaknya juga sudah memenuhi semua persyaratan yang diminta pihak PG Semboro, termasuk syarat rekomendasi dari Kepala Desa Nogosari.


“Jika ternyata jalur komunikasi sudah buntu, kami akan bicarakan bersama teman – teman untuk menempuh jalur lain,” keluh Gito.
Setelah menunggu cukup lama, perwakilan warga ditemui Kepawla Bagian Tanaman PG Semboro Erniantoko yang menjelaskan bahwa CV Fajar mengerjakan sisa kontrak tahun lalu.
“Kami ditemui pak Erniantoko, katanya lelang belum selesai, dia berjanji akan memberikan jawaban satu dua hari. Kita tunggu saja,” tandas Gito. (sgt)