22.1 C
East Java

Berita RSD Balung Pungut Biaya Pemulasaraan Jenazah Covid, Tidak Benar

Jember – Jempolindo.idTerkait Berita RSD Balung  yang dirilis Jempolindo.id berjudul “RSD Balung Pungut Biaya, Persulit Pemulasaraan Jenazah Covid-19”, yang terbit pada tanggal 3 Agustus 2021, pihak Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung, dr Andre Kusuma SPBS, meminta menggunakan hak jawabnya, untuk mengklarifikasi  beberapa hal yang tertuang dalam pemberitaan itu, yang dinilainya kurang tepat.

RSD Balung Pungut Biaya, Persulit Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Karenanya, sebagaimana ditentukan dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, maka demi menjaga profesionalitas, jempolindo.id memberikan ruang hak jawab, tentang muatan berita agar tidak menimbulkan kesalah pahaman, yang dapat merugikan.

Mengenai dugaan  RSD Balung memungut biaya Pemulasaraan Korban Covid 19, hingga 3 juta rupiah, sebagaimana dimaksud oleh  Koordinator Investigasi LSM Transparansi Akuntabilitas dan Partisipasi Publik (TrAPP) Sugito, yang dinilai  sebagai tindakan yang mempersulit keluarga korban, dr Andre membantahnya.

Pernyataan itu menurut dr Andre perlu diklarifikasi, pasalnya selama mengendalikan RSD Balung, terlebih ketika masa pandemi Covid-19, pihak rumah sakit tidak pernah memberlakukan pungutan biaya, serta tidak ada upaya untuk mempersulit penanganan korban Covid19.

“Kami laksanakan sesuai protap, sebagaimana petunjuk peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Doter spesialis ahli bedah syaraf itu  menegaskan, pada dasarnya pihaknya sudah melaksanakan sesuai aturan, maka sesungguhnya penanganan pemulasaran jenazah korban covid19, memang harus  gratis.

“Mengingat kondisi masyarakat yang terdampak covid, ataupun yang meninggal karena covid itu menjadi tanggung jawab pemerintah,” tandasnya.

Sedangkan anggaran yang digunakan untuk membiayai penanganan korban Covid19, utamanya dalam pembiayaan bahan habis pakai,  menurut dr Andre pihaknya menggunakan alokasi APBD dan kekuatan anggaran Rumah sakit yang ada.

Kalaupun terdapat kabar tentang pemungutan biaya, sebagaimana disebut dalam pemberitaan, pihaknya merasa sama sekali tidak tahu.

Kembali dr Andre menegaskan, bahwa selama mengendalikan RSD Balung,  pihaknya telah mengambil kebijakan menggratiskan seluruh pembiayaan, disamping itu juga memberikan pelatihan kepada puskesmas dan pemerintahan desa tentang penanganan pemulasaraan jenazah korban covid19.

“Inilah eranya wis wayahe berobat gratis,” imbuhnya.

Dr Andre juga memastikan pelayanan RSD Balung akan lebih optimal dan prosional, dengan mengedepankan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

“Sehingga, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan pengobatan sudah tidak perlu lagi sulit mendapatkan pelayanan yang  baik,” ujarnya.

Berita RSD Balung  Sudah Berimbang

Patut diketahui, kabarnya bahwa pemberitaan jempolindo.id telah dijadikan sebagai alat bukti untuk melaporkan ke Polres Jember, oleh pihak yang belum jelas,  dengan tuduhan melakukan korupsi. Pemanfaatan berita sebagai alat bukti, sebenarnya juga tidak pada tempatnya.

Karena, berdasarkan UU No 40 tahun 1999 tentang pers, dr Andre masih bisa menggunakan Hak Jawab dan Hak Tolak.

Sementara, mengenai pemberitaan berjudul “RSD Balung Pungut Biaya, Persulit Pemulasaraan Jenazah Covid-19”, yang terbit pada tanggal 3 Agustus 2021, yang telah dijadikan sebagai alat bukti, oleh pelapor, jempolindo.id juga telah menyampaikan berdasarkan azas Cover Both Side.

Melalui Kepala Bidang Layanan Medis RSUD Balung Chitrawati MC, tuduhan atas adanya pungutan biaya itu, pihaknya mewakili RSUD Balung telah menampik adanya pungutan biaya Pemulasaraan.

Berikut pernyataan Chitrawati MC, sebagaimana tertuang dalam pemberitaan sebelumnya.

“Itu tidak benar mas, kami menggratiskan biaya pemulasaraan,” tegasnya.

Menurut penjelasan Chitrawati, terkait penanganan pasien Covid-19 yang meninggal, sebenarnya merupakan kewenangan tim satgas Covid 19 wilayah.

“Kalau di Rumah Sakit Kalisat malah sudah menolak mas, ketika diminta pemulasaraan jenajah pasien mininggal karena covid,” imbuhnya.

Menurut Chitra, pihak RSD Balung, sudah berbaik hati, bersedia membantu pemulasaraan pasien Covid-19 meninggal, yang dikirim pihak puskesmas wilayah.

Klarifikasi Data

Sedangkan, pihak Koordinator LSM Trapp  Sugito menyatakan bahwa data yang didapat masih perlu digali kebenarannya. Seingat Sugito, data itu diduga terjadi pada tahun 2020, ketika bukan pada era kepemimpinan dr Andre.

“Kedatangan kami waktu itu, ke rumah sakit Balung sebenarnya untuk mengklarifikasi benar dan tidak benarnya data yang ada, kami juga tidak ingin akan muncul permasalahan yang nyrempet hukum,” tegasnya.

Sugito juga meminta kepada segenap pihak agar tidak memanfaatkan informasi media, jika datanya memang masih perlu pendalaman.

“Kami tidak punya niat untuk menjatuhkan siapapun, kami hanya ingin turut andil dalam percepapatan penanganan pandemic covid19,” pungkasnya. (red)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img