BERITA JEMPOL POLITIK & PEMERINTAHAN SUARA RAKYAT TOKOH
Beranda / TOKOH / Anggota DPR-RI Komisi II Mohammad Khozin, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah di Jember: Kuota PTSL Melonjak Jadi 30.000 Bidang

Anggota DPR-RI Komisi II Mohammad Khozin, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah di Jember: Kuota PTSL Melonjak Jadi 30.000 Bidang

JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Anggota DPR RI Komisi II, Mohammad Khozin, menegaskan komitmennya untuk terus mengakselerasi program sertifikasi tanah bagi masyarakat Kabupaten Jember.

Langkah ini diwujudkan melalui penguatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait guna mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Khozin: Tinjau Ulang Persoalan Lahan Petani dengan PTPN

Menanggapi sengketa lahan petani yang sempat memanas terkait aktivitas PTPN, Khozin mengaku masih akan melakukan pengecekan mendalam sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Saya akan cek terlebih dahulu perkembangannya,” ujarnya saat ditemui di sela-sela acara pelantikan Srikandi dan Santri Milenial di Jember, Sabtu (2/8).

Kuota PTSL Jember Naik Drastis

Politisi asal Jember itu menyoroti masih banyaknya warga yang belum menerima sertifikat tanah melalui Program PTSL.

Respon Konflik Agraria, Komisi A DPRD Kabupaten Jember Gelar RDP Bersama Sekti Jember, Ungkap Fakta Mengejutkan

Menurutnya, kendala utama berasal dari kelengkapan persyaratan administrasi serta keterbatasan kuota pada tahun sebelumnya.

Ia mengungkapkan, pada 2025 Kabupaten Jember hanya memperoleh alokasi sekitar 8.000 bidang sertifikat PTSL. Namun tahun ini, kuota tersebut melonjak signifikan menjadi 30.000 bidang.

“Alhamdulillah tahun ini ada peningkatan menjadi 30 ribu bidang. Tujuannya agar masyarakat yang memperoleh sertifikat tanah semakin banyak,” jelas Khozin.

Sertifikasi Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Selain penambahan kuota PTSL, pemerintah juga menyediakan program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Program ini menjadi alternatif bagi warga yang belum terakomodasi melalui PTSL, dengan tujuan akhir yang sama yakni memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Sempat Dikira Akting, Kepala Dinas Koperasi Jember Pingsan di Depan Pendemo Pasar Tanjung

Khozin menegaskan akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah desa, dan pihak terkait untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikasi.

Secara ideal, Program PTSL dapat rampung dalam waktu satu tahun sehingga masyarakat tak perlu menunggu terlalu lama untuk memperoleh sertifikat.

Pelantikan Srikandi dan Santri Milenial

Pada kesempatan yang sama, Khozin juga melantik pengurus Srikandi dan Santri Milenial.

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Jember Muhammad Fawaid, S.E., M.Sc.

Bupati Fawaid menyampaikan selamat atas dilantiknya para pengurus baru.

Perubahan APBD Kabupaten Jember 2026, Belanja Naik Rp 691,66 Miliar

“Saya ucapkan selamat atas dilantiknya Srikandi dan Santri Milenial. Ini akan bisa membantu untuk mensosialisasikan program-program pemerintah Kabupaten Jember,” ujar Gus Bupati. (#)

  • Pewarta : Selamet Hariyadi
  • Editor: Redaksi

Berita Terbaru

× Advertisement
× Advertisement