Anggaran Pilkades Tembus diatas 200 juta Warga Resah

Loading

jempolindo.id – Jember. Anggaran Pemilihan Kepala Desa Serentak kabupaten Jember,  yang rencananya bakal digelar bulan september 2019, tampaknya mulai meresahkan warga. Pasalnya, rata – rata Panitia Pilkades tingkat desa menganggarkan diatas 200 juta.

Sri Wahyuni
Anggota BPD Dukuh Dempok Kecamatan Wuluhan Sri Wahyuni

Seperti dikeluhkan Anggota BPD Desa Dukuh Dempok Kecamatan Wuluhan Sri Wahyuni, dari sejumlah rincian anggaran diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp 228 juta.

“Itu belum anggaran dari Pemkab Jember yang dianggarkan dari APBD sebesar 75 jutaan, sementara pemdes menganggarkan 71 juta, jadi masih sisa sekitar 157 juta,” katanya.

Jika sisa itu dibebankan pada calon kepala desa dirasa masih terlalu memberatkan. Lagi pula terdapat perbedaan tafsir peraturan pelaksanaan pilkades.

“Ada aturan yang melarang memungut sumbangan dari calon kepala desa, ada juga yang membenarkan swadaya,” katanya.

Calon kepala desa sebelum menjadi calon sebagai warga biasa  mungkin masih diperkenankan memberikan sumbangan. Tetapi saat sudah ditetapkan sebagai calon kades, kata Yuni sudah kurang tepat.

“Sebaiknya memang dianggarkan dalam APBDes dengan aturan yang lebih pasti, sehingga pelaksanaan pilkades benar benar gratis,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan aktivis Partai Golkar Abdul Hadi,  warga desa Jatiroto Kecamatan Sumberbaru juga turut mengeluhkan anggaran pilkades di desanya yang tembus sekitar 270 juta.

Abdul Hadi
Aktivis Partai Golkar Abdul Hadi

“Jika biaya itu dibebankan kepada calon kades saya khawatir terlalu berat dan tidak akan menghasilkan pemimpin yang baik, masak tidak ada solusi lain yang bisa meringankan,” harapnya.

Menjawab keluh kesah warga, ketua LSM MP3 Jember Farid Wajdi menyatakan bahwa dalam Permendagri No 65/2017 ttg Pilkades bhw biaya pilkades seperti tertuang dalam  pasal 48 biaya Pikades seharusnya dibebankan pada APBD.

Farid Wajdi
Ketua LSM MP3 Jember Farid Wajdi

Kabarnya, Panitia Pilkades Kabupaten Jember dibagi dua, panitia tingkat kabupaten dan panitia tingkat desa. Praktis sumber  anggaran juga dibagi dua, APBD 2109 dan APBDes.

“Tidak ada yang tau pasti berapa jumlah anggaran yang disediakan dari APBD,” keluh Farid.

Kabarnya, biaya pilkades yang bersumber dari APBD sekitar 75 jutaan yang berada di Dinas Pemerintahan Desa, Bagian Umum dan Humas Pemkab Jember.

“Itupun masih terdapat kegiatan yang tidak jelas sumber anggarannya, seperti dimasukkannya TNI dan POLRI,” kata Farid.

Warga Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji Sugito juga menyoroti anggaran Pilkades Nogosari yang dinilainya sudah mencekik calon Kepala Desa.

Sugito
Warga Desa Nogosari Sugito

Untuk meluruskan kesimpang siuran ini, Sugito bersama tokoh masyarakat lintas desa berencana akan mempertanyakan anggaran Pilkades itu kepada pihak yang berwenang.

“Ini harus diluruskan, supaya semua menjadi jelas. Melihat besarnya anggaran sudah tidak mengindahkan semangat pengelolaan tata pemerintahan yang benar,” tegasnya.(*)

 

Table of Contents