PHK Sepihak PT BIS (MPOIN) didemo Sarbumusi

0
833

Loading

jempolindo.id – Jember. Upaya  Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jember perjuangkan nasib 22  buruh PT Bangun Indoparalon Sukses (MPOIN) yang di PHK  sepihak berujung aksi demo, Rabo (3/6/19).

Baca : Buruh di PHK Sepihak, PT MPOIN Terancam Pidana

Sedikitnya 400 buruh dibawah komando Ketua DPC Sarbumusi Jember Umar Faruk  meluruk Gudang PT BIS  (MPOIN). Aksi buruh tuntut agar 22 orang rekannya dikembalikan bekerja seperti sedia kala.

“Kami menuntut agar buruh yang di PHK bekerja kembali dan proaes hukum tetap berlanjut,” tegas Umar Farouk saat dikonfirmasi Jempol.

Farouk menyatakan aksi itu digelar pasca proses mediasi melalui Disnalertrans Jember menemukan jalan buntu. Pihak Pimpinan PT BIS Paulus A Fatah menolak keberadaan Basis Sarbumusi PT BIS.  Malahan, 22 pekerja anggota Sarbumusi disangsi PHK sepihak.

“Atas pelanggaran PT BIS kami sudah melayangkan gugatan,” tandasnya.

————————————————————–

Kronologi 

  • Tanggal 12 Desember 2018, 22 pekerja PT BIS mengajukan pembentukan Basis Sarbumusi PT BIS. ( Surat DPC Sarbumusi Jember nomor : 0620/A.1/DPCJR/VII/2018)
  • Tanggal 31 Januari 2019, verifikasi di Disnakertrans Jember. Pihak PT BIS menolak keberadaan Basis Sarbumusi.
  • Tanggal 18 Februari 2019, Basis Sarbumusi PT BIS tercatat di Disnakertrans Jember ( Surat Bukti Pencatatan  nomor : 568/254/316/II/2019)
  • Tanggal 4 April 2019, DPC Sarbumusi Jember berkirim surat kepada PT BIS perihal pemberitahuan berdirinya Basis Sarbumusi PT BIS
  • Sekitar tanggal 13 – 20 April 2019, Anggota Sarbumusi sejumlah 6 orang diskorsing
  • Tanggal 29 Mei 2019, sebanyak 22 pekerja anggota Sarbumusi diberi pesangon sebagai upaya PHK
  • Tanggal 24 Juni 2019, sejumlah 22 pekerja dilarang masuk kerja dengan alasan sudah di PHK
  • Tanggal 24 Juni 2019, dilakukan perundingan di disnakertrans Jember.
  • Tanggal 24 juni 219, pihak DPC Sarbumusi Jember melayangkan surat laporan dan gugatan atas dugaan tindak pidana kejahatan PT BIS
  • Tanggal 2 Juli 2019, DPC Sarbumusi Jember menerima surat panggilan Disnakertrans Jember untuk klarifikasi lamjutan.

—————————————————————-

Pihak Disnakertrans Propinsi Jawa Timur Sofyan A Sauri yang berkesempatan hadir saat aksi berlangsung, menyatakan aksi buruh itu dipicu oleh ketidak harmonisan hubungan buruh dan pengusaha.

Sofyan A Sauri
perwakilan Disnakertrans Propinsi Sofyan A Sauri (tengah)

“Kami sudah fasilitasi untuk dilakukan perundingan di kantor Disnakertrans Jember, sayangnya masing masing saling bersikukuh,” kata Sofyan. (Arul*)

Untuk Visualisasi Silahkan Klik vidio dibawah ini :

https://youtu.be/1PQhyT8DblU

 

Table of Contents