Aktivis Jember Desak Presiden Copot Kepala Kejaksaan Negeri Jember

Loading

Jember _ Jempol. Kesal dengan sikap kejaksaan negeri Jember dalam penanganan kasus dugaan Korupsi di Kabupaten Jember, sejumlah Aktivis Gerakan Reformasi Jember (GRJ) gelar ‘aksi bisu’. Kamis (02/07/2020).

Tampak sejumlah Aktivis GRJ menanda tangani banner putih di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jember, diawali Aktivis Senior Bambang Irawan.

Koordinator GRJ Kustiono Musri dalam pernyataan persnya melontarkan kekesalannya atas sikap kejaksaan Negeri Jember dalam penanganan perkara di Kabupaten Jember

“karenanya kami berkirim surat kepada presiden, DPRRI, Kejaksaan Agung mendesak agar mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Kasi Pidsus, dan Kasi Intel,” tandasnya.

Kustiono menilai Kejari Jember tidak menghormati semangat pencabutan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Jaksa Agung.

Kejaksaan juga dinilai telah melakukan kebohongan publik terkait kedatangan Bupati Jember dr Faida ke kantor kejaksaan negeri Jember MMR.

Diketahui dari berbagai sumber, Bupati Faida beberapa waktu lalu sempat mendatangi Kantor Kejari Jember. Pihak Kejaksaan telah memberikan pernyataan yang dinilai banyak pihak menyimpang dari keterangan Ketua DPRD Jember.

Kejaksaan Negeri Jember menyatakan, atas dasar perintah atasan akan melakukan mediasi dengan DPRD Jember. Tindakan itu menurut Kustiono, Kejaksaan telah masuk ke ranah politik.

“itu merupakan perbuatan tercela bagi kami, ini yang merusak demokrasi, ini yang merusak negara,” pungkasnya. (even)

Table of Contents