18.8 C
East Java

Aksi Lanjutan Eks Karyawan PT SGS Jember, Tantang Manajemen Perusahaan Bersumpah 

BANGSALSARI, JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Ratusan mantan karyawan PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, kembali menggelar unjuk rasa di depan Pabrik PT SGS, pada Kamis (18/12).

Aksi ini merupakan lanjutan dari beberapa kali aksi protes, yang telah digelar sebelumnya. Mereka membentang spanduk bertuliskan “Bayar Hak Kami 100 Persen Tanpa Dicicil”.

Eks Karyawan PT SGS yang merasa di PHK sepihak itu, menuntut pembayaran hak pesangon yang belum diselesaikan.

Upaya mediasi antara pihak pekerja dan perusahaan telah dilakukan, baik di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, maupun RDP bersama Komisi D DPRD Kabupaten Jember.

Namun, upaya mediasi itu menemukan jalan buntu. Pihak Manajemen Perusahaan, kekeh dengan pendiriannya, bahwa segala proses yang dilakukan telah sesuai dengan aturan perusahaan.

Pihak perusahaan, tetap menganggap bahwa pihak pekerja telah diundang, dan dilakukan pertemuan bipartit, yang menghasilkan kesepakatan membayar pesangon dari 116;eks karyawan yang di PHK, dengan cara mengangsur hingga 10 kali.

Melalui Kuasa Hukum eks karyawan, Budi Hariyanto, SH, karena pihak HRD PT SGS bersikukuh dengan sikapnya, maka pihak eks karyawan, menantang bersumpah.

“Namun, pihak HRD perusahaan menolak bersumpah,” katanya.

Rencana Mediasi di Disnakertrans Provinsi Jawa Timur

Menurut Budi, permasalahan ini telah mendapat respons dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.

“Nanti akan ada mediasi lanjutan di tingkat provinsi pada Selasa, 23 Desember 2025,” ujarnya.

Budi menambahkan bahwa mediasi tingkat provinsi ini diperlukan karena adanya perbedaan klaim.

“Perusahaan bersikeras bahwa proses bipartit (perundingan antara dua pihak) telah dilaksanakan, sementara para karyawan menyatakan bahwa hal tersebut tidak pernah ada,” jelasnya.

Selama dilakukan mediasi di Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, rencananya para eks karyawan PT SGS, akan menggelar doa bersama, di depan Pabrik.

“Nanti, kan tidak semua bisa ikut, bagi yang tidak ikut ke Surabaya akan menggelar doa bersama di depan Pabrik,” kata Budi.

Budi berharap mediasi mendatang dapat membuahkan hasil yang adil dan hak-hak mantan karyawan dapat terpenuhi.

“Kami sebenarnya tidak minta dibela, baik kepada Disnakertrans Kabupaten Jember maupun kepada DPRD Kabupaten Jember, kami tidak minta dibela, kami hanya minta aturan ditegakkan,” tandasnya. (#)

  • Pewarta: Selamet Hariyadi
  • Editor: Miftahul Rachman
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img