FPDI Perjuangan Dorong Partisipasi Publik Dalam Pembahasan APBD dan Kebijakan Publik

tolak tambak
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo.

Loading

Jember- jempolKtitik Pakar Kebijakan Publik Universitas Jember (Unej) Hermanto Rohman terhadap Pemkab dan DPRD Jember, yang dinilainya menutup akses publik untuk mendapatkan dokumen pembahasan APBD 2021, direspon Ketua FPDI Perjuangan DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo. Selasa malam ( 27 April 2021)

Berdasarkan rilis media on line, kritik itu disampaikan Hermanto Rohman, saat melakukan kajian APBD bersama IKA PMII Jember Minggu malam 25 April 2021 di Cafe Nong.

Menanggapi kritik Hermanto Rohman, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomo, pada kesempatan berbeda menjelaskan, perihal pembahasan APBD Jember memang tidak memungkinkan, jika harus dibahas oleh seluruh rakyat Jember.

“Maka Eksekutif dan legislatif diberi mandat oleh rakyat, melalui mekanisme yang diatur undang – undang,” kata politisi PDI Perjuangan yang akrab dipanggi Ipung itu.

Selebihnya, sejak semula  Ipung juga telah mendorong agar pembahasan APBD 2021 dibuat terbuka, sehingga semua pihak bisa mengakses, atas suluruh tahapan pembahasan yang  dapat diketahui publik.

“Karenanya, masih bisa DPRD melakukan dengan memberikan seluruh hasil pembahasan melalui teman – teman media, untuk dipublikasikan,” kata Ipung.

Peluang Konsultasi Publik, juga dinilai Ipung masih memungkinkan untuk mengajak masyarakat terlibat dalam pembahasan, meski yang terlibat dapat dibatasi dengan mengajak akademisi, perwakilan ormas dan NGO, untuk ikut memberikan kontribusi pemikirannya.

“Kedepan akan kita dorong tumbuhnya partisipasi Publik, untuk terlibat dalam setiap tahapan pembahasan, sesuai mekanisme yang diatur oleh peraturan perundangan yang berlaku,” tegas Ipung.

Sementara, pada kesempatan sebelumnya, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menyanggah kritikan Rohman, sebab, kata Itqon, , saat pembahasan semua wartawan boleh masuk untuk mengikuti.

“Soal ditutupi, apanya yang ditutupi, tidak ada yang kami tutupi. Semuanya saya lepas ke wartawan semua, mulai KUA PPAS, hasil evaluasi Gubernur semuanya saya lepas semua jadi tidak ada yang ditutupi,” ujar Itqon  saat ditanya wartawan di ruangannya

Sedangkan terkait yang berhak membahas APBD, sambung Itqon, hanya Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Artinya, kalau APBD kemudian dibahas oleh 2 juta orang, misalkan warga Jember mau bahas semua mau bahas di mana bahas di alun-alun tidak cukup juga kan,” terangnya.

Karenanya, menurut Itqon, negara memberikan kewenangan kepada Eksekutif dan Legislatif untuk membahas APBD. Sama halnya dengan APBN, yang membahas DPR RI dengan Menteri dan Presiden, itu namanya pendelegasian keuangan.

Guna mendukung keterbukaan pengawasan publik, Itqon menyarankan ke depan Website Pemkab meniru seperti di Jakarta dulu. Agar masyarakat dapat mengetahui tentang proyek pembangunan disetiap OPDterkait, termasuk besaran nilai serapannya, letak proyeknya, berikut kualitas  hasil garapannya.

“Dengan demikian,  seluruh  masyarakat Jember dapat terlibat dalam pengawasan pembangunan,”pungkas Itqon. (Wildan)

Sebagian sumber berita disitir dari : Humas Media Centre PWJ Asyik