Jember_Jempol. Saat mewabahnya Virus Corona masih ada yang nekad adakan Pesta Pernikahan. Karenanya,
Polres Jember dan jajarannya sesuai Maklumat Kapolri terpaksa membubarkan hajatan itu. Seperti yang terjadi di Kecamatan Semboro dan Tempurejo.
Tentu saja warga kecewa, hajatan yang sudah dipersiapkan jauh hari dan menelan biaya puluhan juta rupiah itu harus bubar saat acara berlangsung.
Melalui Vidio yang sempat viral, tampak Kapolsek Semboro Iptu. Faturohman sedang meminta agar acara hajatan membubarkan diri.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya menjalankan amanat kapolri, ” pintanya.
Begitupun Hajatan di Kecamatan Tempurejo juga dibubarkan Kapolsek Tempurejo AKP Sutanto yang menyatakan sesuai maklumat kapolri dilarang ada kerumunan warga sebagai upaya memutus penyebaran virus Corona.
Menyikapi tindakan pembubaran kerumunan massa itu, kapolres Jember AKBP. Aris Supriyono saat dikonfimrasi media melalui ponselnya
Menyatakan tindakan itu dilakukan sesuai maklumat Kapolri dalam upaya menanggulangi wabah Virus Corona.
“Pembubaran sesuai ketentuan. Yakni maklumat Kapolri,” tegasnya.
Menurut Aris, sesuai maklumat Kapolri masyarakat dilarang mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri termasuk resepsi keluarga.
Setiap anggota polri, menurut AKBP. Aris wajib menjalankan maklumat itu, sebagai upaya penanggulangan penyebaran virus Corona dengan memutus penyebarannya.
” Kita melakukan itu demi masyarakat Jember atas dasar Undang-undang, ” pungkasnya. (U_1)