Jember – Jempol. Perang media tak dapat dihindari, seperti biasa menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) media terkesan mulai memposisikan diri saling berhadap hadapan.
Ambil contoh beredarnya pemberitaan soal Pengakuan Konsultan Perencana Muhammad Fariz Nurhidayat yang kini menjadi tersangka dan mendekam di Lapas Jember.
Terkait dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Manggisan, Fariz sebenarnya hanyalah salah satu karyawan Perusahaan Konsultan, yang menerima resiko ditahan, setelah Kejaksaan Negeri Jember menetapkannya sebagai tersangka.
Saat Kejaksaan Negeri Jember melakukan pendalaman kasus, DPRD Jember sedang menggelar Hak Angket atas sikap Bupati Jember dr Faida MMR yang tidak mengindahkan teguran Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur.
Tampaknya terkuaknya dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Manggisan Tanggul memberi udara segar kepada Panitia Hak Angket DPRD Jember.
Sebagaimana diberitakan Media Online Nusadaily.com (Kamis, 6 Februari 2020) Wakil Ketua Panitia Hak Angket DPRD Jember menyempatkan mengunjungi Faris di Lapas Jember.
Kepada Nusadaily.com, David menyampaikan bahwa Faris membuat pengakuan mengejutkan, terdapat setoran yang disisihkan sebanyak 10 % untuk Bupati Jember.
Seteron itu dihimpun oleh seseorang bernam pak “D” yang berperan sebagai penghubung, yang uangnya dihimpun dalam Bank tertentu.
Pengakuan Faris itu juga disiarkan Radio Ashria FM Bondowoso, yang mempertegas bahwa seluruh barang bukti sudah diserahkan kepada penyidik kejaksaan.
Selang tak beberapa lama, sudah bermunculan pemberitaan dari Media Plat Merah yang menulis pemberitaan bernuansa pembelaan.
Sudah barang tentu sumbernya adalah pernyataan langsung Bupati Jember dr Faida MMR yang menulis bantahan atas tudingan dirinya telah memungut fee 10 % dari Proyek Pembangunan Pasar Manggisan, seperti diberitakan Media Non Plat Merah.
===========
“Saya tidak perlu merespon secara berlebihan segala tuduhan diluar proses hukum atau di luar putusan pengadilan karena hal semacam itu tidak punya kekuatan hukum apapun. Setiap orang bisa menyatakan apapun dengan motivasi tertentu apalagi menjelang momentum politik Pilkada yang kental aroma untuk melakukan pembunuhan karakter. Karenanya saya tidak akan mengomentari apalagi berdebat soal segala sesuatu yang tengah menjadi ranah aparat penegak hukum untuk menanganinya. Namun yang pasti komitmen tegak lurus saya dalam menjalankan pemerintahan tidak pernah berubah sampai saat ini. Saya juga mengingatkan pihak-pihak tertentu agar dalam kompetisi politik menghindari fitnah karena jika nanti terbukti fitnah tersebut tidak benar maka penyebar fitnah dapat dimintai pertanggungjawaban hukum”.
(Pernyataan Bupati Jember Faida yang menyebar di Whatsapp Grup)
=============
Sebagaimana diberitakan Barathapos.com (Kamis, 6 Februari 2020) Bupati Jember dr Faida MMR menilai bahwa berita yang menyebutkan dirinya mendapat fee proyek sebesar 10%, hanya sebagai upaya untuk menjatuhkan dan menyudutkan dirinya.
“Saya tidak perlu merespon secara berlebihan segala tuduhan di luar proses hukum atau di luar putusan pengadilan. Karena hal semacam itu tidak punya kekuatan hukum apapun,” ujar Faida.
Faida mengkaitkan mencuatnya pemberitaan itu dengan memanasnya suhu politik menjelang Pemilukada ‘2020.
“Karenanya saya tidak akan mengomentari apalagi berdebat soal segala sesuatu yang tengah menjadi ranah aparat penegak hukum untuk menanganinya,” tandasnya, seperti diberitakan media on line.
Faida malah mengingatkan agar dalam kompetisi politik, lebih mengedepankan ethika dan tidak menghalalkan segala cara. Apalagi bermain fitnah demi meraih kepentingan politik.
“Karena jika nanti terbukti fitnah tersebut tidak benar, maka penyebar fitnah dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” ungkapnya seperti disitir media on line mitra pemerintah. (*)