24.2 C
East Java

Dugaan Korupsi Pasar Manggisan Tanggul Kejaksaan Negeri Jember Tetapkan Tersangka

JEMBER – Jempol. Setelah setahun berlalu, penanganan  kasus Pasar Manggisan Tanggul ahirnya Kejaksaan Negeri Jember menetapkan mantan Kepala Disperindag Kabupaten Jember  AM sebagai tersangka, dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kamis (21/02/20).

Simak vidionya :

Saat ditanya Wartawan, Kepala  Kejaksaan Negeri Jember melalui Kasi intel Kejaksan Negeri Jember Agus Budiarto  menjelaskan, ditetapkannya AM sebagai tersangka setelah melalui proses penyidikan.

“Setelah didapatkan dua alat bukti, berupa keteranagan saksi dan surat – surat, maka AM ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Sementara Kasi Pidsus Satya Adhi W menegaskan, atas keteledorannya dalam perencanaan dan pelaksanaan yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 685 juta, AM dijerat pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

“Yang bersangkutan selama penyidikan bersikap kooperatif. Untuk kepentingan penyidikan AM harus ditahan selama 20 hari,” jelasnya.

Menurut Adhi, biasanya dalam kasus tipikor  tidak sendirian. Setidaknya  24 saksi yang sudah diminta keterangannya.

“Kalau sendirian itu namanya maling, kami masih terus mengembangkan. Tapi tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah,” kilahnya.

Sekedar diketahui, Pembangunan Revitalisasi Pasar Manggisan  senilai 7,8 Milyar, satu diantara 12 Pasar lainnya yang  bersumber dari APBD Kabupaten Jember TA 2018, dikerjakan mulai 20 Oktober 2018 selama 80 hari kerja.

Proyek revitalisasi pasar itu ada perpanjangan sampai Februari 2019. Namun hingga masa kontrak kerja selesai, proyek revitalisasi pasar itu belum kelar.

Bahkan akhirnya pasar itu menjadi mangkrak karena pada bulan Mei lalu, sudah tidak ada pekerjaan. Sementara pedagang Pasar Manggisan harus bertahan berjualan di pasar sementara.

Terdapat  dua orang saksi yang sebelumnya sudah  diperiksa. Keduanya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) revitalisasi pasar tahun 2018. (*)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img