Jember_Jempol. Bergulirnya usulan Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, pasca tidak hadirnya Bupati Jember dr Faida MMR saat diundang Rapat Paripurna Hak Interpelasi DPRD Jember, menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Jember Arif Wibowo sudah merupakan keputusan partai. Sabtu (28/12).
“Insyaallah PDI Perjuangan tetap tegak lurus, istiqomah,” tandasnya.
Arif menyatakan Hak Angket diusulkan manakala patut diduga bupati melakukan pelanggaran peraturan perundangan. Ada banyak tahapan yang harus dikerjakan panitia hak angket.
“Kita tunggu saja kerja panitia hak angket, berdasar hasil penyelidikan Panitia PDI Perjuangan baru akan berpendapat,” katanya.
Disinggung soal masih ada Anggota PDI Perjuangan yang ngefan kepada Bupati Jember, Arif merasa tidak khawatir.
“Kami punya mekanisme pengawasan. Ngefan boleh asal tidak partisan,” tandasnya. (*)