23.1 C
East Java

Sawah Dibajak Orang Dion Berencana Lapor Polisi

Jember_Bangsalsari_Jempol. Seperti disambar petir rasanya, siang itu Dion Sucipto Warga Desa Curahkalong Kecamatan Bangsalsari mendapatkan tanah miliknya dibajak orang. Senin (9/12/19).

Diketahui, tanah dibajak  Wahid  atas suruhan Suryati, warga Desa Karangsono Kecamatan Bangsalsari. Mesin bajak milik  H Dumak.

Menurut keterangan Dion, objek tanah pada  tahun   1984 mlik  Hafid alias  P Kholik   seluas 80000 m2. Sekitar  tahun  1987, Hafid alias P Kholik menjual sebagian tanah seluas  4000 m2 kepada  Abdul Halim.  tahun 2016, terbit sertifikat atas nama Abdul Halim.

Tahun  2019 objek tanah itu dibeli  Dion   dari Abdul Halim. Atas dasar transaksi jual beli, terbit Sertifikat atas nama Dion Sucipto.

“Saya sempat  menggarap satu musim tanam,” kata Dion.

Sebelum terjadi transaksi jual beli, Dion sudah memeriksa melalui Pj Kepala Desa Karangsono, yang membenarkan   pada   leter C jelas sudah pindah  atas nama pemilik Dul Alim.

“Karena saya tahu tak bermasalah, makanya saya berani beli, dan langsung saya proses sertifikat,” tegasnya.

Atas kejadian itu, Dion segera melaporkan kepada Polsek Bangsalsari.

“Petugas polsek menyarankan agar kami   lapor ke Polres Jember,” katanya. (Nurdin)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img