Jember_Ambulu_Jempol. Gara – gara ngembat motor nasabahnya, Sales Motor bernama Ricky Dinovian diringkus Polsek Ambulu. Jum’at (6/12/19).
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2503922873069336&id=100003549423646
Mulanya Ricky Dinovian berdalih membantu nasabahnya Warga Desa Pontang Kecamatan Ambulu Puji Astutik untuk servis gratis. Selang beberapa lama Motor Beben Merk Honda Scopy Nopol P 3809 GV itu tak kunjung kembali.
Usut punya usut, sepeda motor itu kabarnya sudah digadaikan Ricky kepada pihak ketiga.
Seperti diakuinya, uang hasil gadai sepeda motor itu digunakan Ricky buat karaoke bersama purel. Selain itu, banyak uang setoran nasabah yang digelapkan.
Ricky mengakui sekitar Rp 100 juta uang nasabah yang diembatnya untuk bersenang – senang.
“Ya tidak semua buat karaoke dan bayar purel, ada juga untuk kebutuhan lain,” kata Ricky seperti tak bersalah.
Memurut keterangan Anggota Reskrim Polsek Ambulu Bripka Hafi Sakroni tertangkapnya tersangka bermula dari laporan korban penipuan dan penggelapan.

“Setelah berhasil tertangkap, korbannya malah berkembang bukan hanya satu, sekitar 6 sampai 7 korban,” kata Hafi.
Modusnya beragam, ada yang menggadaikan sepeda motor korban, menggelapkan uang muka nasabah, dan menggelapkan angsuran nasabah.
Reskrim Poksek Ambulu mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor dan kuitansi pembayaran.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 378 subsider 372 KHUP dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan,” pungkasnya. (*)